Sosial
Hingga 2 Bulan Berlalu, Tahanan Wanita Yang Kabur Usai Dibawa Oknum Petugas ke Penginapan Tak Kunjung Ditemukan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bulan lebih berlalu, Dika Ratna Sari (25) warga Pekalongan, Jawa Tengah yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Gunungkidul yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari. Hingga saat ini, pencarian terhadap tahanan yang terjerat kasus pencurian tersebut terus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi persembunyian Dika sudah dilakukan operasi pencarian. Namun demikian, hingga saat ini, operasi tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Kaburnya Dika sendiri menyeret dua orang petugas Kejaksaan Negeri Gunungkidul yang dijatuhi sanksi. Keduanya pasca kejadian ini masih dinonaktifkan dari ketugasan sembari menunggu sanksi dari Kejaksaan Agung yang masih belum turun.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri menjelaskan, keberadaan Dika hingga saat ini masih belum diketahui. Upaya pencarian pun terus dilakukan, beberapa waktu lalu bahkan tim khusus yang dibentuk Kejaksaan Negeri Gunungkidul petugas menyusuri dan melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah, namun yang bersangkutan tetap tak ditemukan. Kejari Gunungkidul sendiri juga telah menjalin kerjasama dengan lintas sektoral terkait perburuan ini.
“Masih belum tertangkap. Mohon doanya semoga segera ada titik terang,” kata Ari Hani Saputri, Jumat (10/02/2020).
Selain masih melakukan pencairan dan penanganan kasus tersebut, dari Kejaksaan sendiri juga masih menunggu sanksi dari Kejaksaan Agung terhadap dua petugas yang dianggap lalai itu. Sampai saat ini, sanksi dari pimpinan tersebut masih belum turun.
Sembari menunggu, dari dua petugas yang terlibat dalam kasus ini kemudian dinonaktifkan dari ketugasan. Mereka sementara waktu diminta untuk berada di Perpustakaan yang ada di Kejaksaan Negeri Gunungkidul.







Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Asnawi Mukti. Sampai saat ini, sanksi bagi dua ASN di lingkup Kejaksaan tersebut masih belum turun. Dari pihaknya tidak dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku. Sehingga sementara dinonaktifkan dan menunggu kebijakan dari Kejaksaan Agung.
“Sanksi belum turun, kita masih menunggu. Berkaitan dengan kasus ini saya juga turut diperiksa oleh petugas,” tambahnya.
Sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi, petugas dan beberapa pejabat di Kejaksaan Negeri inilah yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Asnawi menegaskan, pihaknya sangat serius dalam melakukan penanganan terhadap kasus ini. Kedua petugas terancam hukuman cukup berat.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 24 Oktober 2019 lalu Dika Ratna Sari bersama satu rekannya yang terjerat tindak pidana pencurian mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Wonosari. Selepas sidang, kedua tahanan tersebut hendak diantar ke rumah tahanan yang berada di Jogja. Namun demikian, bedasarkan sejumlah keterangan, rombongan petugas kejaksaan dan kedua terdakwa sempat terhenti di sebuah penginapan. Memanfaatkan kelengahan petugas, Dika kemudian kabur dan hingga kini tak kunjung ditemukan.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter