Connect with us

Pemerintahan

Hingga Jatuh Tempo Pembayaran PBB, Pemkab Gunungkidul Raup 22 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp 22,7 miliar hingga jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2024 ini. Adapun petugas pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan penagihan dan pemungutan secara langsung.

Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono menjelaskan tahun 2024 ini pemerintah menargetkan PAD PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp 24,3 miliar namun dengan berbagai pertimbangan kemudan target dinaikkan menjadi Rp 24,85 miliar. Penagihan sendiri terus dilakukan oleh petugas penagihan di BKAD maupun bekerjasama dengan pihak kalurahan.

Sampai dengan batas waktu atau jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2024 kemarin, pembayaran PBB yang terkumpul sebesar Rp 22,79 miliar. Selain penagihan pokok pajak, petugas juga melakukan penagihan untuk tunggakan masing-masing wajib pajak.

Berita Lainnya  Upaya Panewu Tanjungsari Agar Masyarakat Yang Jauh Dari Kawasan Pantai Bisa Ikut Sejahtera

“Realisasi pembayaran pajak sudah 91,74 persen. Dengan capaian ini kami optimis sampai dengan akhir tahun 2024 ini nantinya akan terpenuhi dan mudah-mudahan melampaui,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024  ini pihaknya memberlakukan sanksi kepada para wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya terhadap daerah tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

“Sanksi yang diberlakukan adalah dengan diterapkannya denda sebesar 1 persen dari jumlah besaran pajak yang harus dibayarkan. Denda tersebut berlaku per bulan keterlambatan,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya terus melakukan penagihan ke lapangan agar para warga lebih tertib kembali dalam melakukan pembayaran pajak. Berbagai kendala memang dihadapi, mulai dari tanah yang telah beralih kepemilikan hingga wajib pajak yang tidak berada di daerah yang dimaksud.

Berita Lainnya  Surat Edaran Bupati Turun, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Seminggu Sebelum Hari Raya

“Penagihan sendiri terus kami lakukan berkoordinasi  dengan pihak kalurahan maupun padukuhan.” jelasnya.

Adapun saat ini ada puluhan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang telah lunas pembayaran pajaknya. Pemerintah sendiri mengapresiasi hal tersebut dan mengingatkan agar semuanya tertib pembayaran pajak tepat waktu.

“Kalau yang sudah lunas ada beberapa. Kami berterima kasih atas kerjasama yang dibangun dan terjalin baik dari masyarakatnya sendiri maupun dari kalurahan dan pihak terkait lainnya,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler