fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Idul Adha Sebentar Lagi, Stok Sapi di Gunungkidul Sudah Aman Penyakit

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Satu bulan menjelang Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul memastikan stok hewan kurban khususnya sapi cukup untuk pelaksanaan idul kurban.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Retno Widiastuti, menyampaikan kondisi peternakan di Gunungkidul saat ini lambat laun mulai membaik setelah diterjang sejumlah penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Diakuinya sekitar dua bulan yang lalu penyakit tersebut sempat menyebar pada hewan ternak di Gunungkidul, namun seiring intensifnya penanganan yang dilakukan saat ini grafik kejadiannya mulai landai dan menurun.

“Menjelang kurban ini kondisi sekarang secara grafik mengalami penurunan, sekitar dua bulan lalu memang luar biasa ya angka kejadiannya tapi sekarang sudah menurun dan mudah-mudahan stabil,” jelasnya.

Berita Lainnya  Dishub Masih Temukan Jalan Rusak, Perbaikan Harus Selesai H-9

Menyebarnya sejumlah penyakit di hewan ternak khususnya sapi dipastikan tidak mempengaruhi ketersedian stok hewan kurban di Gunungkidul. Dari perhitungan yang dilakukan, untuk jenis sapi jantan dewasa tercatat ada 18 ribu ekor yang siap untuk dikurbankan.

“Jadi untuk stok dari perhitungan itu aman, ternak yang sudah kena penyakit sekarang proses pemulihan dan penyembuhan sehingga sebulan yang akan datang sudah siap untuk kurban,” imbuhnya.

Pihaknya kini juga senantiasa melakukan pengawasan rutin di setiap pasar hewan yang beroperasi, pada setiap pasaran pihaknya menempatkan dua tim yang berjaga untuk memantau kesehatan hewan ternak. Disebutnya jika pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait kualifikasi ternak yang boleh dipakai berkurban ditengah menyebarnya sejumlah penyakit pada hewan ternak. Menurutnya, secara kesehatan PMK dan LSD bukanlah penyakit zoonosis yang menular ke manusia sehingga ketika hewan yang pernah terkena penyakit tersebut dapat dikurbankan.

Berita Lainnya  Hujan Kritik Rencana Bupati Geser Pejabat Setiap 3 Bulan Sekali

“Tetapi kita juga harus mengindahkan fatwa dari MUI juga, yang dibilang sah itu seperti apa. Ini juga masih menunggu fatwa dari MUI, kalau sudah keluar baru nanti kita umumkan,” tutup Retno.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler