Kriminal
Ingin Belikan Ponsel Untuk Anak, Pria Bobol 2 Rumah Saat Ditinggal Sholat






Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul bersama Unit Rekrim Polsek Rongkop berhasil membongkar kasus pencurian rumah kosong yang melancarkan aksinya saat berlangsungnya Sholat Ied 2018 lalu. Seorang pelaku atas nama, S (45) warga Padukuhan Weru, Desa Petir, Kecamatan Rongkop berhasil ditangkap pada Jumat (20/07/2018) lalu bersama sejumlah barang bukti.
Aksi pencurian sendiri terjadi pada 15 Juni 2018. Dua rumah di Padukuhan Ngurak, Desa Petir Kecamatan Rongkop diobok-obok oleh S. Dari kedua lokasi tersebut, S membawa kabur sejumlah barang berharga serta uang tunai yang menyebabkan kedua korbannya menderita kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.
"Aksi pencurian terjadi di dua tempat. Di rumah Parsono, pelaku mengambil sebuah hp merk Samsung dan uang tunai Rp 1,3 juta. Sedangkan di rumah milik Sudarto pelaku mengambil uang Rp 1,8 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, Sabtu (21/07/2018).
Berdasarkan adanya laporan dari kedua korban, polisi lalu melakukan penelusuran. Lantaran rentang waktu yang terlalu lama serta jarak yang juga tak terlalu jauh, diduga aksi pencurian ini dilakukan oleh orang yang sama. Penelusuran petugas membuahkan hasil dan semakin mengerucut kepada satu nama yakni S.
Pada Jumat kemarin, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Anggota sendiri segera ke lokasi dan kemudian melakukan penangkapan.







"Pelaku kita amankan saat memberi makan ternak," kata Riko Sanjaya.
Ditambahkan Riko, pelaku saat ditangkap sempat mengelak dan menyangkal bahwa telah melakukan aksi pencurian. Namun petugas tidak begitu saja menerima pernyataan tersebut. Hingga akhirnya S pun di gelandang ke Mapolres Gunungkidul.
"Karena kasusnya di wilayah Rongkop, untuk penanganan lanjutan kami serahkan ke Polsek. Saat ini pelaku masih di sana," imbuh Yulianto.
Terpisah, Kapolsek Rongkop, AKP Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, S akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Rongkop. Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia mengaku nekat melakukan pencurian lantaran himpitan beban ekonomi. Selain itu, uang hasil curian digunakan membelikan ponsel untuk anaknya.
"Modusnya dia masuk ke dalam rumah saat rumah sepi karena saat itu mayoritas masyarakat sedang melaksanakan Sholat Ied," imbuh Yulianto.
Kepada pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah