Connect with us

Politik

Ini 3 Opsi Perubahan Dapil dan Penghitungan Alokasi Kursi Yang Sedang Digodog KPU

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hingga saat ini, para calon anggota legislatif maupun partai politik masih terus menunggu kepastian keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terkait dengan perubahan daerah pemilihan (Dapil) maupun penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Gunungkidul pada Pemilu 2019 mendatang. Sejauh ini, KPU Gunungkidul masih terus melakukan proses lanjutan terkait perubahan tersebut sebelum nantinya mengirimkan rekomendasi kepada KPU RI.

Anggota KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani dalam keterangan persnya mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan KPU No 18/PP.02-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Dalam Pemilihan Umum, maka pihaknya mulai menyusun sejumlah draft usulan Dapil dan kursi anggota DPRD Gunungkidul. Saat ini ada 3 draft dapil yang terus digodok dan tengah dalam proses uji publik yang nantinya akan melibatkan masyarakat, partai politik, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

Berita Lainnya  Berang Digugat Terkait PAW, PAN Coret Sarmidi Dari Daftar Bacaleg Pemilu 2019

Ia jelaskan lebih lanjut, opsi pertama yang diuji KPU Gunungkidul adalah mempertahankan Dapil Pemilu 2014 di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Wonosari, Semanu dan Playen dengan 12 kursi; Dapil II diisi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 9 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Kecamatan Tepus, Rongkop, Girisubo, Tanjungsari dengan 7 kursi; dan Dapil V Kecamatan Saptosari, Paliyan, Panggang Purwosari dengan 7 kursi.

Untuk draft usulan B, Dapil I Kecamatan Wonosari dan Playen dengan 9 kursi; Dapil II Patuk Gedangsari, Nglipar, Ngawen dengan 8 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Semanu, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dengan 9 kursi.

Sementara usulan yang terakhir adalah draf C di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Semanu, Wonosari, Nglipar dengan 10 kursi; Dapil II Kecamatan Patuk, Gedangsari, Playen dengan 8 kursi; Dapil III Kecamatan Semin, Karangmojo, Ngawen dengan 9 kursi; Dapil IV Kecamatan Ponjong, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyang, Tanjungsari, Purwosari dengan 9 kursi.

“Sejauh mungkin akan kita sesuaikan dengan SK KPU RI di mana 1 Dapil hanya terdapat 6 sampai 10 kursi,” ujar Hani, Selasa (23/01/2018) siang.

Berita Lainnya  Suyanto Meninggal Dunia, Sekwan Tunggu Pengajuan Demokrat Soal Proses PAW

Adapun menurut dia, dari berbagai macam opsi yang dimilik, hanya ketiga draft tersebut yang sesuai dengan prinsip penyusunan dapil yang menganut kesetaraan suara, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, serta berada di dalam wilayah cakupan yang sama. Proses penyusunan draft perubahan Dapil menurut Hani sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2017 lalu. Untuk tahapannya, setelah rampung dilakukan simulasi dan uji publik, maka pihaknya akan membuat rekomendasi yang dikirimkan kepada KPU RI. Rekomendasi inilah yang kemudian nantinya akan dibahas bersama Komisi II DPR RI sebelum diputuskan draft mana yang akan dipakai dalam Pemilu 2019 mendatang.

“22 Maret 2018 hingga 6 April 2018 mendatang akan diputuskan. Kewenangan kami hanya sebatas memberikan rekomendasi saja,” kata dia.

Berita Lainnya  Hiraukan Himbauan DPRD, KPU Tetap Lantik Ratusan PNS dan Perangkat Desa Jadi PPS

Sementara Komisioner KPU Gunungkidul, Is Sumarsono menambahkan pihaknya menjamin indepedensi KPU dalam melaksanakan proses penyusunan perubahan Dapil tersebut. Tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari parpol, caleg maupun pemerintah. Proses penyusunan perubahan dapil tersebut murni untuk menghasilkan produk Pemilu yang berkualitas. Dalam hal ini pihaknya memegang prinsip pemerataan agar keterwakilan wilayah bisa merata.

“Seperti contohnya yang kita amati adalah Kecamatan Semanu yang memiliki wilayah yang cukup luas serta penduduk yang banyak. Selama ini wakil dari Kecamatan Semanu cukup sedikit karena calon terpilih didominasi dari 2 kecamatan lainnya,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler