Politik
16 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual KPU, PAN Daftarkan Anggota Terbanyak




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama 3 hari terakhir sejak Selasa (30/01/2018) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap partai-partai politik yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Hasilnya, sebanyak 16 partai politik dinyatakan lolos verifikasi. Keenam belas partai politik tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI dinyatakan memenuhi syarat (MS) terkait persyaratan keanggotaan dan kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu. Dari keseluruhan partai yang diverifikasi ini, PAN mendaftarkan anggota terbanyak yang mencapai 2.434 anggota.
"Seluruh partai politik yang kita verifikasi dinyatakan memenuhi syarat," ujar Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono, Jumat (02/02/2018) siang.
Ia menambahkan, dalam proses verifikasi faktual tersebut, 15 partai dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan selama 3 hari kemarin, sementara untuk Partai Perindo telah dinyatakan lolos sebelumnya.
Dalam proses verifikasi ini, KPU Gunungkidul menerjunkan 35 petugas untuk mengambil lima persen sampel anggota parpol dan turun langsung ke 18 Kecamatan untuk melakukan verifikasi secara faktual.
Adapun yang dilakukan pengecekan adalah termasuk jumlah dan persentase sebaran anggota di tiap Kecamatan, syarat jumlah pengurus Partai Politik dan persentase keterwakilan perempuan sebagai pengurus parpol.




"Untuk sebaran ketentuannya memenuhi sebesar 50 persen di tiap kecamatan. Persebarannya juga sudah memenuhi syarat," katanya.
Dari data yang dikumpulkan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul, Partai Amanat Nasional mendapatkan jumlah anggota paling banyak sebanyak 2.434 anggota dengan persentase sebaran 83 persen. Sementara untuk jumlah anggota paling sedikit adalah PSI dengan jumlah anggota hanya berjumlah 260 orang, dan persentase sebaran kecamatan hanya mencapai 50 persen.
"Untuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen tidak kami syaratkan, karena ketentuan tersebut berada pada KPU RI, sementara di daerah boleh tidak menerapkan," ujarnya.
Lanjut Is, hasil dari verifikasi faktual tersebut akan dikirimkan ke KPU RI. Nantinya, KPU RI akan menyatakan partai politik yang lolos tahap berikutnya untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019 mendatang.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial22 jam yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi