Pemerintahan
Injak Rem Penularan Covid19 di Gunungkidul, Pemerintahan Bahas Nasib Hajatan Hingga Pariwisata
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lebih dari tiga pekan terakhir kasus terkonfirmasi positif covid19 terus mengalami lonjakan yang signifikan. Sejak beberapa hari terakhir secara berturut-turut, tambahan kasus per hari bahkan sudah menyentuh kisaran ratusan kasus. Hal ini tentunya membuat prihatin berbagai kalangan. Upaya pencegahan ledakan kasus harus segera dilakukan agar tidak semakin meluas.
Pada Kamis (17/06/2021) sore kemarin, DPRD Gunungkidul menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Gunungkidul dalam rangka penanganan covid19 di Gunungkidul. Sejumlah rekomendasi agar dapat meminimalisir terjadinya penularan. Salah satunya adalah pembatasan aktivitas masyarakat di zona merah.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menekankan agar seluruh kegiatan kemasyarakatan di zona merah benar-benar ditutup. Hal ini menjadi penting, agar penularan yang terjadi bisa ditekan seminimal mungkin.
“Minimal selama sepekan, kegiatan di zona rawan harus dilakukan penutupan. Sedangkan untuk zona lain, protokol kesehatannya harus dijaga lebih ketat lagi,” kata Endah, Rabu kemarin.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho. Politisi Golkar ini menyebut, pemerintah harus menginjak rem sekencang-kencangnya agar penularan covid19 di Gunungkidul tidaklah meluas dan semakin banyak.
“Kebijakan yang matang dan tepat harus diterapkan untuk menghadapi kondisi ini,” papar Heri.
Dikonfirmasi mengenai ketentuan hajatan dan pariwisata, Heri mengungkapkan sektor pariwisata dan hajatan tetap jalan terus. Nantinya akan ada aturan yang lebih detail berkaitan dengan syarat khusus penyelenggaraan hajatan dan kegiatan pariwisata.
“Semua jalan terus. Akan ada sanksi yang diterapkan jika melanggar aturan protokol kesehatan. Misalnya saja hajatan hanya 1 hari saja,” imbuh dia.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta sendiri sudah mengeluarkan Instruksi Bupati terbaru soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pemkab akan melakukan pembahasan lebih rinci soal kegiatan hajatan, pariwisata, pendidikan, hingga kegiatan olahraga. Koordinasi diperlukan agar ada kebijakan yang tepat untuk penanganan.
“Akan kami bahas secara spesifik, untuk saat ini kami minta prokes lebih diperketat,” kata Sunaryanta.
Dalam Instruksi Bupati tercantum, sektor esensial berjalan 100 persen, kegiatan keagamaan hanya 50 persen untuk zona aman sedangkan zona merah ditutup. Konstruksi berjalan 100 persen, dilakukan pembatasan jam buka dan pengunjung tempat perbelanjaan dan rumah makan.
-
Sosial6 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial6 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk