Pemerintahan
Injak Rem Penularan Covid19 di Gunungkidul, Pemerintahan Bahas Nasib Hajatan Hingga Pariwisata
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lebih dari tiga pekan terakhir kasus terkonfirmasi positif covid19 terus mengalami lonjakan yang signifikan. Sejak beberapa hari terakhir secara berturut-turut, tambahan kasus per hari bahkan sudah menyentuh kisaran ratusan kasus. Hal ini tentunya membuat prihatin berbagai kalangan. Upaya pencegahan ledakan kasus harus segera dilakukan agar tidak semakin meluas.
Pada Kamis (17/06/2021) sore kemarin, DPRD Gunungkidul menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Gunungkidul dalam rangka penanganan covid19 di Gunungkidul. Sejumlah rekomendasi agar dapat meminimalisir terjadinya penularan. Salah satunya adalah pembatasan aktivitas masyarakat di zona merah.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menekankan agar seluruh kegiatan kemasyarakatan di zona merah benar-benar ditutup. Hal ini menjadi penting, agar penularan yang terjadi bisa ditekan seminimal mungkin.
“Minimal selama sepekan, kegiatan di zona rawan harus dilakukan penutupan. Sedangkan untuk zona lain, protokol kesehatannya harus dijaga lebih ketat lagi,” kata Endah, Rabu kemarin.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho. Politisi Golkar ini menyebut, pemerintah harus menginjak rem sekencang-kencangnya agar penularan covid19 di Gunungkidul tidaklah meluas dan semakin banyak.

“Kebijakan yang matang dan tepat harus diterapkan untuk menghadapi kondisi ini,” papar Heri.
Dikonfirmasi mengenai ketentuan hajatan dan pariwisata, Heri mengungkapkan sektor pariwisata dan hajatan tetap jalan terus. Nantinya akan ada aturan yang lebih detail berkaitan dengan syarat khusus penyelenggaraan hajatan dan kegiatan pariwisata.
“Semua jalan terus. Akan ada sanksi yang diterapkan jika melanggar aturan protokol kesehatan. Misalnya saja hajatan hanya 1 hari saja,” imbuh dia.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta sendiri sudah mengeluarkan Instruksi Bupati terbaru soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pemkab akan melakukan pembahasan lebih rinci soal kegiatan hajatan, pariwisata, pendidikan, hingga kegiatan olahraga. Koordinasi diperlukan agar ada kebijakan yang tepat untuk penanganan.
“Akan kami bahas secara spesifik, untuk saat ini kami minta prokes lebih diperketat,” kata Sunaryanta.
Dalam Instruksi Bupati tercantum, sektor esensial berjalan 100 persen, kegiatan keagamaan hanya 50 persen untuk zona aman sedangkan zona merah ditutup. Konstruksi berjalan 100 persen, dilakukan pembatasan jam buka dan pengunjung tempat perbelanjaan dan rumah makan.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
