Kriminal
Seorang Pencuri Handphone Ditangkap Polisi saat Servis Barang Curian
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Reskrim Polsek Gedangsari mengamankan Mar alias Kotes (39) warga Gantiwarno, Kabupaten Klaten disebuah konter handphone pada Selasa (27/04/2021) kemarin. Ia ditangkap karena melakukan pencurian handphone pada Senin (26/04/2021) di wilayah Gedangsari.
Kanit Reskrim Polsek Gedangsari, Aipda Berbudi mengatakan ungkap kasus tersebut berdasarkan adanya laporan terkait dengan pencurian pada Senin (26/04/2021) siang. Sekitar jam 10.30 WIB, Agus Dwi Giyanto (27) warga Padukuhan Pondok, Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari menghubungi istrinya yang berada di rumah.
Agus bermaksud memberitahu istrinya jika sepeda motor yang digunakan untuk belanja ke Jogoprayan, Klaten mogok. Namun saat itu istrinya tidak merespon, setelah sampai di rumah ia mendapati handphone milik istrinya tidak ada atau hilang.
Berulang kali dihubungi tapi tidak bisa. Dicari disetiap sudut rumahnya juga tidak ketemu. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gedangsari untuk dilakukan penyelidikan.
“Handphone jenis Xiomi 4X dengan kerugian 2,5 juta rupiah,” kata Aipda Berbudi, Rabu (28/04/2021).

Sejumlah keterangan diperoleh petugas. Kemudian dilakukan penyelidikan. Adapun pada Selasa (27/04/2021) kemarin petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku pencurian.
Saat itu tim kemudian bergerak ke wilayah Gantiwarno, Klaten untuk melakukan penangkapan. Mar alias Kotes akhirnya berhasil dibekuk disebuah counter handphone di wilayah Gantiwarno.
Saat itu Mar tengah melakukan servis barang curian tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Gedangsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keterangan yang kami peroleh pelaku memanfaatkan kondisi saat korban lengah. Jadi pada siang itu rumah korban dalam kondisi kosong dan rumah tidak di kunci. Kemudian pelaku masuk mengambil handphone,” jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Ternyata pelaku merupakan recidivis percobaan pencurian di Gedangsari pada 2015 silam.
“Untuk motifnya karena ekonomi. Sementara baru satu TKP ini, tapi ini masih kami lakukan pemeriksaan,” tambah Berbudi.
Mar alias Kotes terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
-
Uncategorized1 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized6 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan1 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
