Kriminal
Jadi Dalang Penipuan, Ibu Tiga Anak Warga Siraman Ini Dibekuk Polisi
Pengasih,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang ibu muda berinisial AA (33) warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polres Kulonprogo. Ia diduga menjadi dalang penipuan bermodus menggadaikan mobil. Akibat perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara.
Kasubbag Humas Polres kulonprogo, Iptu I Nengah Jefri mengatakan, kasus tersebut bermula pada Mei 2020 lalu. Saat itu, AA bersama rekannya yang diketahui bernama JS mencoba menggadaikan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AB 1043 BW melalui media Facebook.
“Korban berinisial D merasa tertarik dan melakukan komunikasi dengan para pelaku,” ucap Jefri dalam jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Rabu (14/10/2020) siang kemarin.
Dalam transaksi tersebut antara korban dan pelaku sepakat bahwa nilai gadai sebesar Rp 18 juta. Korban dan pelaku kemudian melakukan transaksi di depan Yogyakarta International Airport (YIA) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Setelah serah terima mobil, korban kemudian mentransfer uang ke rekening milik pelaku,” jelas Jefri.
Selang satu minggu kemudian, kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk mengambil mobil tersebut dengan alasan untuk dibayarkan pajaknya. Sebagai jaminan, JS meninggalkan AA di tinggal di rumah korban.
“Rencana jahat itu dimulai saat AA meminta anak korban untuk mengantarkannya ke ATM di wilayah Grabag dengan alasan mengambil uang,” terang Jefri.
Sesampainya di ATM, ternyata keduanya telah merencanakan untuk membawa kabur mobil tersebut. AA kemudian pergi meninggalkan anak korban dengan mobil dimana pengemudinya ialah JS.
Korban sudah berupaya menghubungi pelaku dengan cara menelpon, tapi ternyata nomor itu sudah tidak aktif. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.
AA baru bisa diamankan petugas pada September lalu di rumahnya. Sedangna untuk JS sendiri telah diamankan oleh jajaran Polres Gunungkidul atas kasus lainnya.
“Dari tangan tersangka kami mendapatkan barang bukti berupa laporan transfer transaksi mobil dan screenshot percakapan WhatsApp dengan korban,” ujar Jefri.
AA yang dihadirkan dalam jumpa pers mengakui perbuatannya. Ia mengatakan mobil yang digadaikan kepada korban merupakan mobil temannya yang disewa. Dia mengaku takut mobil itu hilang dan akhirnya nekat mengambil dengan menipu korban.
Dari aksinya ini AA mendapatkan jatah Rp 8 juta yang habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan. Sementara sisanya yaitu Rp 10 diberikan kepada JS.
“Uang itu buat kebutuhan sehari-hari,” ucap ibu tiga anak tersebut.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
