Kriminal
Jadi Dalang Penipuan, Ibu Tiga Anak Warga Siraman Ini Dibekuk Polisi
Pengasih,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang ibu muda berinisial AA (33) warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polres Kulonprogo. Ia diduga menjadi dalang penipuan bermodus menggadaikan mobil. Akibat perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara.
Kasubbag Humas Polres kulonprogo, Iptu I Nengah Jefri mengatakan, kasus tersebut bermula pada Mei 2020 lalu. Saat itu, AA bersama rekannya yang diketahui bernama JS mencoba menggadaikan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AB 1043 BW melalui media Facebook.
“Korban berinisial D merasa tertarik dan melakukan komunikasi dengan para pelaku,” ucap Jefri dalam jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Rabu (14/10/2020) siang kemarin.
Dalam transaksi tersebut antara korban dan pelaku sepakat bahwa nilai gadai sebesar Rp 18 juta. Korban dan pelaku kemudian melakukan transaksi di depan Yogyakarta International Airport (YIA) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Setelah serah terima mobil, korban kemudian mentransfer uang ke rekening milik pelaku,” jelas Jefri.

Selang satu minggu kemudian, kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk mengambil mobil tersebut dengan alasan untuk dibayarkan pajaknya. Sebagai jaminan, JS meninggalkan AA di tinggal di rumah korban.
“Rencana jahat itu dimulai saat AA meminta anak korban untuk mengantarkannya ke ATM di wilayah Grabag dengan alasan mengambil uang,” terang Jefri.
Sesampainya di ATM, ternyata keduanya telah merencanakan untuk membawa kabur mobil tersebut. AA kemudian pergi meninggalkan anak korban dengan mobil dimana pengemudinya ialah JS.
Korban sudah berupaya menghubungi pelaku dengan cara menelpon, tapi ternyata nomor itu sudah tidak aktif. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.
AA baru bisa diamankan petugas pada September lalu di rumahnya. Sedangna untuk JS sendiri telah diamankan oleh jajaran Polres Gunungkidul atas kasus lainnya.
“Dari tangan tersangka kami mendapatkan barang bukti berupa laporan transfer transaksi mobil dan screenshot percakapan WhatsApp dengan korban,” ujar Jefri.
AA yang dihadirkan dalam jumpa pers mengakui perbuatannya. Ia mengatakan mobil yang digadaikan kepada korban merupakan mobil temannya yang disewa. Dia mengaku takut mobil itu hilang dan akhirnya nekat mengambil dengan menipu korban.
Dari aksinya ini AA mendapatkan jatah Rp 8 juta yang habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan. Sementara sisanya yaitu Rp 10 diberikan kepada JS.
“Uang itu buat kebutuhan sehari-hari,” ucap ibu tiga anak tersebut.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
