Hukum
Modal WA, Perempuan Tipu Pedagang Beras Hingga Puluhan Juta






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang perempuan berinisial APM alias Vista alias Reta alias Rena (29), warga Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari ditangkap oleh jajaran unit Reskrim Polsek Wonosari di kamar kosnya pada Senin (20/09/2021) lalu. Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melakukan penipuan hingga mencapai puluhan juta rupiah. Sebelum ditangkap, pelaku sendiri sempat berpindah-pindah rumah kost.
Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan polisi pada tanggal 17 September 2021 lalu oleh Anton (33) warga Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang. Penipuan bermula pada tanggal 12 Septemper 2021 silam, sekitar jam 16.30 WIB, APM yang mengaku bernama Rena datang ke warung angkringan Guyup Rukun yang berada di Padukuhan Tawarsari, Kalurahan Wonosari.
Di angkringan tersebut memang terpasang iklan jual beli beras. Pelaku kemudian berbasa basi tentang harga beras dan meminta nomor Anton. Tak berselang lama, perempuan tersebut pergi dari angkringan dan kemudian menghubungi Anton untuk melakukan pemesanan beras.
Perempuan tersebut memesan 30 paket beras dengan berat per kantongnya 5 kilogram dengan harga sebesar Rp 1.500.000. Beras-beras ini kemudian oleh korban dikirim ke tempat kosnya. Saat itu, pembayaran sendiri dijanjikan 1 x 24 jam sejak barang dikirim. Kemudian malam harinya, dia kembali memesan beras merk Syifa untuk dikirim pada 13 September jam 06.00 WIB sebanyak 150 paket dengan per paket 5 kilogram dengan harga Rp 7.500.000.
Pelaku kembali menambah pesanan dengan 19 paket beras Syifa per paket 10 kg dengan harga Rp 1.900.000 dan juga 30 kilogram telur seharga Rp 600.000.







“Pesanan-pesanan itu semua sudah dikirim ke kostnya yang berada di Jeruksari. Pelaku sendiri yang menerima, beberapa jam setelah pengiriman pertama, dia kembali memesan paket beras dan telur lagi,” papar Kanit Reskrim, Sabtu (25/09/2021).
Pada saat itu, ia kembali memesan 122 paket beras merk syifa per paket 5 kg dengan harga Rp 6.100.000, 30 paket beras merk Syifa dengan berat per paket 10 kilogram seharga Rp 3.000.000, dan telur 50 kg dengan harga Rp 1.000.000. Kali ini, pesanan ini diambil sendiri oleh Rena dengan sebuah mobil pick up warna putih bernopol B 9265 YUA.
Pada malam harinya perempuan itu kembali memesan 50 paket beras merk Syifa dengan berat per paket 5 kilogram dengan harga Rp 2.500.000. Pesanan tersebut diambil sendiri menggunakan mobil Kijang Innova nopol B 1382 WOY. Seluruh barang pesanan ini sejak awal belum ada satupun yang dibayar.
Merasa curiga dan tidak sesuai dengan kesepatan di awal, pada saat itu Anton kemudian berusaha mencari Rena ke tempat kostnya, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di kostnya. Korban sendiri sempat menunggu selama beberapa hari namun tidak ada itikad baik dari pelaku untuk membayarkan tanggungannya. Bahkan, pelaku juga sulit untuk dihubungi. Akhirnya, setelah sadar menjadi korban penipuan, Anton lantas melaporkannya ke Polsek Wonosari.
“Setelah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosari, kemudian kita lakukan penyelidikan di lapangan,” ucapnya.
Berselang beberapa hari, petugas berhasil menemukan pelaku penipuan tersebut. Pelaku terdeteksi berada di kost barunya di kawasan Siyono, Kapanewon Playen. Pada Senin dini hari tepatnya pada pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di tempat kosnya.
“Kita lakukan penangkapan. Saat iki sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib