Pemerintahan
Jadwal Pilkada Mundur, Jumlah Pemilih Berpotensi Bertambah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Sejumlah persiapan dan tahapan yang sempat tertunda akibat pandemi telah kembali dilanjutkan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul maupun dari Bawaslu Gunungkidul. Dengan mundurnya pelaksanaan Pilkada yang semula akan diselenggarakan 23 September itu tentunya ada potensi jumlah pemilih di Gunungkidul semakin bertambah.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan, potensi bertambahnya jumlah pemilih khususnya pemilih pemula tentu ada. Pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima daftar tambahan pemilih dari Kemendagri. Daftar tersebut diambil dari salainan data penduduk yang berpotensi menjadi pemilih.
“Tentu ada penambahan pemilih usia 17 tahun sampai dengan tanggal 9 Desember itu,” terang Ahmadi Ruslan Hani, Minggu (21/06/2020).
Mulanya pemilih potensial Pilkada 2020 mencapai 612.295 jiwa, kemungkinan nantinya dengan mundurnya pelaksanaan Pilkada jumlah tersebut jumlah pemilih dapat bertambah. Dari petugas sendiri nanti akan melakikan pencermatan kembali mengenai data-data tersebut.
Pencocokan dan penelitian daftar pemilih itu pun nantinya juga akan dilakukan oleh petugas untuk menentukan jumlab daftar pemilih tetap dalam pilkada 2020 di Gunungkidul. Jumlah pemilih pemula ini nanti juga akan dilakukan pencermatan.

Untuk kemungkinan bertambahnya jumlah pemilih, tentu ada sejumlah skema yang akan diterapkan oleh KPU dan mengacu pada protokol kesehatan. Tidak menutup kemungkinan fasilitas yang menunjang terselenggaranya Pilkada dapat ditambah untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan mematuhi anjuran pemerintah.
“Mekanisme lain tentu akan dibahas. Untuk sekarang kami masih melanjutkan tahapan yang sempat tertunda karena pandemi,” ujar dia.
Nantinya, KPU akan menggandeng Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada para pemilih pemula untuk dapat memaksimalkan hak pilih mereka.
Berkaitan dengan anggaran pun juga ada penambahan. Semula KPU mengajukan anggaran 27,7 miliar dengan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan maka KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar 4,5 miliar rupiah.
Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan APD dan keperluan untuk menunjang protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
