Pemerintahan
Jadwal Pilkada Mundur, Jumlah Pemilih Berpotensi Bertambah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Sejumlah persiapan dan tahapan yang sempat tertunda akibat pandemi telah kembali dilanjutkan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul maupun dari Bawaslu Gunungkidul. Dengan mundurnya pelaksanaan Pilkada yang semula akan diselenggarakan 23 September itu tentunya ada potensi jumlah pemilih di Gunungkidul semakin bertambah.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan, potensi bertambahnya jumlah pemilih khususnya pemilih pemula tentu ada. Pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima daftar tambahan pemilih dari Kemendagri. Daftar tersebut diambil dari salainan data penduduk yang berpotensi menjadi pemilih.
“Tentu ada penambahan pemilih usia 17 tahun sampai dengan tanggal 9 Desember itu,” terang Ahmadi Ruslan Hani, Minggu (21/06/2020).
Mulanya pemilih potensial Pilkada 2020 mencapai 612.295 jiwa, kemungkinan nantinya dengan mundurnya pelaksanaan Pilkada jumlah tersebut jumlah pemilih dapat bertambah. Dari petugas sendiri nanti akan melakikan pencermatan kembali mengenai data-data tersebut.
Pencocokan dan penelitian daftar pemilih itu pun nantinya juga akan dilakukan oleh petugas untuk menentukan jumlab daftar pemilih tetap dalam pilkada 2020 di Gunungkidul. Jumlah pemilih pemula ini nanti juga akan dilakukan pencermatan.

Untuk kemungkinan bertambahnya jumlah pemilih, tentu ada sejumlah skema yang akan diterapkan oleh KPU dan mengacu pada protokol kesehatan. Tidak menutup kemungkinan fasilitas yang menunjang terselenggaranya Pilkada dapat ditambah untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan mematuhi anjuran pemerintah.
“Mekanisme lain tentu akan dibahas. Untuk sekarang kami masih melanjutkan tahapan yang sempat tertunda karena pandemi,” ujar dia.
Nantinya, KPU akan menggandeng Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada para pemilih pemula untuk dapat memaksimalkan hak pilih mereka.
Berkaitan dengan anggaran pun juga ada penambahan. Semula KPU mengajukan anggaran 27,7 miliar dengan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan maka KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar 4,5 miliar rupiah.
Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan APD dan keperluan untuk menunjang protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
