Connect with us

Kriminal

Jarah TV Penginapan dan Motor Penjaga, Dua Perempuan Muda Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus penipuan dan penggelapan yang disertai dengan pencurian yang menimpa seorang penjaga penginapan di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari akhirnya terungkap. Dua orang wanita, DRS (25) warga Desa Keduweng, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dan AAF (23) warga Pekalongan Utara, Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap oleh kepolisian pada Kamis (25/07/2019) lalu saat tengah berada di sebuah kamar kos di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Meski berstatus wanita, keduanya diduga merupakan penjahat yang cukup berpengalaman. Hal ini lantaran selain kasus kejahatan di losmen Purwosari tersebut, DRS dan AAF juga terbelit kasus pencurian handphone di sebuah counter di Kota Yogyakarta. Diduga masih ada sejumlah TKP lainnya yang menjadi sasaran kejahatan dari dua perempuan muda ini. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Polsek Purwosari dan Polrestabes Yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aipda Erwin mengatakan, kedua pelaku sendiri dibekuk oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta. DRS dan AAF terbelit kasus pencurian 2 unit handphone di sebuah counter ponsel. Saat dilakukan pengembangan, didapati informasi bahwa keduanya adalah pelaku pencurian serta penipuan dan penggelapan di sebuah losmen di Purwosari.

Berita Lainnya  Cemburu Buta, Seorang Duda Aniaya Kekasihnya

“Kedua pelaku sedang menjalani hukuman atas kasus pencurian handphone itu. Dan kemudian dari kami meneruskannya atas kasus kejahatan yang mereka lakukan di wilayah kami,” ujar Erwin, Sabtu siang.

Adapun kasus kejahatan yang dilakukan oleh kedua perempuan muda ini terjadi pada 8 Juni 2019 silam. Saat itu, DRS dan AAF menginap di sebuah losmen. Pagi harinya, kedua perempuan tersebut bermaksud pergi ke pantai dan meminta tolong kepada penjaga losmen, M Ridwansyah, warga Padukuhan Jorong, Desa Girijati, Kecamatan Purwosari untuk meminjam sepeda motor honda Beat Nopol AB 4173 ZJ. Sang penjaga losmen sendiri percaya lantaran pada hari sebelumnya, ia sempat mengantar pelaku ke ATM di kawasan Bantul untuk mengambil uang.

Berita Lainnya  Kecanduan Cewek MiChat, Pemuda Maling Hingga 69 Lokasi

“Di tengah-tengah perjalanan, sepeda motor milik pelaku mogok dan ditinggal di Bantul. Hal ini membuat korban percaya dan kemudian meminjamkan sepeda motornya karena pelaku beralasan hanya sebentar,” terang dia.

Namun ditunggu hingga sekian lama, seusai berpamitan hendak ke pantai, kendaraan dan kedua perempuan tersebut tak kunjung kembali. Meski khawatir, sebelumnya tak ada firasat buruk dibenak M. Ridwansyah kala itu. Ia baru sadar menjadi korban kejahatan setelah pagi harinya, penjaga penginapan lainnya, Suhartomo (26) warga Sorotopo, Pundong, Bantul melaporkan hilangnya LED TV 21 inci merk Sharp yang sebelumnya terpasang di dalam kamar yang digunakan oleh kedua pelaku.

“Korban kemudian melaporkan aksi kriminalitas tersebut ke Polsek Purwosari,” beber dia.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan bedasarkan keterangan dan ciri-ciri kedua pelaku. Ternyata, diduga kuat kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian disejumlah kawasan tak terkecuali di kawasan Jogja. Hingga tanggal 25 Juli 2019 kemarin, keduanya ditangkap oleh anggota Poltabes Yogyakarta.

Berita Lainnya  Gasak Pompa di Proyek Pembangunan Pasar Legundi, Pekerja Proyek Dibekuk Polisi

“Kami cocokkan data dan ciri-ciri yang ada pada pelaku ternyata memang benar. Keduanya ditangkap oleh anggota di kamar kos mereka yang berada di Tegal, sekarang sudah ditahan di LP Wirogunan,” ungkap dia.

“Dimungkinkan ada TKP lain untuk dikawasan Gunungkidul. Ini sedang dikoordinasikan dengan sejumlah jajaran polsek lain,” imbuh Erwin.

AAF dan DRS sendiri disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan pasal 372 KHUP untuk penggelapan kendaraan dengan ancaman 4 tahun penjara. Nantinya proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan jika keduanya selesai menjalani masa tahanan tindak pidana ringan di wilayah Kota Yogyakarta.

“Untuk LED TV yang dicuri sudah dijual. Sementara sepeda motornya masih dipakai dan kami amankan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler