Kriminal
Otaki Sindikat Praktik Aborsi, Warga Siraman Dibekuk Polisi
Klaten,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus dugaan praktik aborsi di wilayah Kecamatan Ceper. Dalam kasus tersebut, petugas menetapkan sejumlah tersangka di mana salah satunya berinisial AN warga Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Peran AN sendiri cukup signifikan dalam jaringan yang diduga merupakan lintas nasional tersebut lantaran diduga sebagai otak kejahatan biadab tersebut.
Dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman mengatakan, AN berperan memasarkan jasa aborsi di internet. Dalam iklan tersebut, AN berpura-pura sebagai dokter yang bersedia untuk menjual jasa aborsi.
“Dia memasang iklan dengan nama samaran berkedok sebagai dokter,” kata Didik, Sabtu (09/03/2019).
Dalam melancarkan aksinya, AN memulai membuka percakapan dengan menanyakan usia kandungan kepada calon konsumennya. Hal itu dilakukan untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Jika usia kandungannya 1 sampai 2 bulan cukup dikirimi obat saja. Tapi kalau sudah lebih dari itu maka dilakukan tindakan,” ucap Didik.

Kepada setiap korbannya, tarif yang diberikan pun tidak sama. AN cukup jeli dalam menilai kemampuan korban untuk menentukan tarif yang akan diberikan.
“Dia melihat, kalau korbannya masih nawar berarti kurang mampu maka harganya diturunkan, tetapi kalau korbannya tidak nawar berarti dia orang kaya dan dipatok harga tinggi,” ungkap Didik.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam praktiknya AN tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh satu orang asisten dalam menjalankan praktiknya tersebut. Namun untuk tindakan aborsi kandungan di atas 3 bulan, ia bekerjasama dengan bidan PNS di wilayah Klaten.
“Bidan PNS itu dikenal baik oleh masyarakat, tetapi ia bekerja sama dengan Agung sudah dalam beberapa kali tindakan kasus aborsi,” ungkap dia.
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Kepada mereka petugas akan menyangkakan Pasal 194 Jo 75 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Saat ini masih kita dalami terus, sebab dari pengakuan pelaku bisnis ini sudah berlangsung lama dengan korban yang sangat banyak. Tapi kebanyakan korban orang luar Klaten,” terang dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengaku dengan informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Sebab tidak menutup kemungkinan lantaran otak dari sindikat ini merupakan warga Gunungkidul, maka ada korban yang berasal dari Gunungkidul.
“Akan kita jadikan bahan evaluasi untuk melakukan antisipasi terkait dengan kasus serupa,” kata Riko.
Dampak Berbahaya Praktik Aborsi Ilegal
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, tindakan aborsi sangatlah berbahaya. Ditambah jika hal itu dilakukan oleh petugas non mendis.
“Aborsi memiliki banyak dampak negatif terhadap ibu yang mengandung,” kata Dewi ketika ditemui di ruangannya.
Dampak yang bisa langsung terjadi kepada ibu yang mengandung adalah terjadinya perdarahan hebat. Sebab proses aborsi memiliki resiko yang sangat tinggi.
“Ada dua penanganan, ada yang lewat obat tapi ada juga yang tindakan, kalau tindakan salah maka akan terdampak kepada yang mengandung,” kata dia.
Kemudian untuk dampak jangka panjang, akan dapat merusak rahim sehingga dikhawatirkan ibu tersebut tidak bisa hamil. Selain itu jikapun hamil ada beberapa risiko yang terjadi.
Untuk aborsi sendirj menurut Dewi dapat dilakukan, namun atas dasar pertimbangan. Itu pun dilakukan hanya jika dalam kondisi darurat saja.
“Bisa dilakukan aborsi jika ibu yang mengandung itu terancam jiwanya oleh kandungannya. Dan yang boleh melakukan aborsi hanya petugas medis,” terang Dewi.
Terkait pengawasan obat penggugur janin, Dewi mengatakan bahwa pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh BPOM DIY. Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap apotek dan rumah sakit serta klinik di Gunungkidul.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
