fbpx
Connect with us

Kriminal

Nekat Hendak Tabrak Polisi, Satu Dari 3 Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Tiga orang pelaku pencurian komponen alat berat yang beroperasi di Gunungkidul beberapa waktu silam berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul. Dari tiga orang pelaku, satu diantaranya terpaksa harus dilumpuhkan menggunakan timah panas lantaran mencoba kabur saat disergap petugas. Hingga kini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut lantaran masih adanya satu orang yang berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap. Penggerebekan ketiga pelaku sendiri berlangsung dramatis, selain sejumlah tembakan peringatan, para pelaku yang telah gelap mata bahkan sempat nekat akan menabrak petugas menggunakan mobil.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari temuan sidik jari pada alat berat yang sebelumnya dicuri. Atas temuan itu, petugas kemudian melakukan pelacakan dengan mencocokan identitas pelaku.

“Ternyata sidik jari yang kita temukan sama dengan apa yang kita temukan di TKP Patuk (kasus pencurian alat berat),” kata Riko, Kamis (12/12/2018).

Setelah beberapa waktu, polisi lalu mendapatkan petunjuk penting perihal identitas komplotan yang menyasar komponen alat berat seharga ratusan juta itu. Pada 9 November 2018 malam, pihaknya kemudian menyebar petugas untuk melakukan penyanggongan di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Karanganyar, Sragen dan Wonogiri. Dipilihnya lokasi tersebut lantaran, pihak kepolisian menduga pelaku masih akan beroperasi di wilayah tersebut dengan sasaran serupa.

“Keesokan harinya (10 November) kita berhasil melacak jejak pelaku. Kemudian di wilayah Gondang, Klaten kita mencurigai mobil Avanza warna silver yang diduga ditumpangi mereka. Pembuntutan kita lakukan sampai di wilayah Ring Road Utara Yogyakarta. Tetapi saat itu kita kehilangan jejak,” ujar Riko.

Lebih lanjut dikatakan Riko, meski telah kehilangan jejak, pihaknya tidak begitu saja menyerah. Pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 11 November 2018, petugas dengan tidak sengaja bertemu mobil yang sebelumnya dicurigai tersebut di jalan Gito Gati, Sleman. Tanpa membuang waktu, petugas kemudian melakukan penyergapan kepada para pelaku.

Berita Lainnya  Kepergok Maling Handphone di Plembutan, Seorang Laki-laki Sempat Dimasa Warga

“Saat mobil pelaku kita dekati, mobil itu mundur. Anggota yang melihat keberadaan pelaku didalam mobil kemudian mendekati dan menggeluarkan tembakan peringatan ke udara. Tapi mobil itu malah hendak menabrak anggota kami,” terang Riko.

Melihat anggotanya mulai merasa terdesak, Riko kemudian memerintahkan anggota lain untuk datang membantu menyergap para pelaku. Saat itu, petugas berusaha membuka pintu mobil bagian depan para pelaku namun tidak bisa.

“Pintu depan tidak bisa kemudian kita buka pintu belakang, kemudian di dalam ada pelaku dan kita tembak pada bagian paha atas. Akan tetapi mobil tersebut masih berhasil kabur dengan menabrak kendaraan yang saat itu sedang lewat,” terang Riko.

Melihat licinnya pelaku, pihak Satreskrim Polres Gunungkidul meminta bantuan backup dari tim Jatanras Polda DIY untuk melakukan pengejaran. Petugas saat itu juga berusaha mengecek RSUD Sleman untuk mencari keberadaan pelaku.

Berita Lainnya  Transaksi Obat Terlarang di Depan Halte Sekolah, Polisi Amankan 3 Orang Pemuda

“Masih di hari yang sama kita menyebar luaskan informasi terkait ciri-ciri pelaku ke sejumlah klinik dan rumah sakit di wilayah Polda DIY,” terang dia.

Perburuan terhadap para pelaku akhirnya membuahkan hasil saat pihak Satreskrim Polres Gunungkidul mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Saat itu juga petugas kepolisian menuju titik dimana para pelaku berada.

Sesampainya di Salatiga, kita mendapat info kalau para pelaku berada di wilayah Pemalang, Jawa Tengah. Kemudian kita terjunkan tim 2 untuk menuju Pemalang dan meminta bantuan tim Opsnal Res Pemalang tiga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni, SH (39) warga Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; IKS (34) warga Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur dan HT (31) warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kalau barang bukti yang berhasil kita amankan itu hasil pencurian alat berat tapi dari hasil di TKP lain,” jelas Riko.

Riko menjelaskan, dari hasil keterangan para pelaku, sejumlah barang yang dicuri para pelaku di wilayah Gunungkidul telah dijual di wilayah Surabaya dan Jakarta. Hasil dari penjualan tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Berita Lainnya  Aksi Klithih di Jalan Sambipitu-Nglipar, Empat Pelajar Dicegat dan Dipukuli Gerombolan Pemuda Tak Dikenal

“Ketiganya sudah berkeluarga, jadi uang hasil penjualan yang di Gunungkidul sebesar Rp 37 juga mereka bagi untuk keluarga mereka,” terang Riko.

Riko juga menjelaskan, para pelaku selama ini telah tiga kali beraksi di wilayah Gunungkidul. Biasanya mereka memanfaatkan momen dimana para penunggu proyek lengah kemudian secara bersamaan melakukan aksi pencurian itu.

“Biasanya mereka beraksi sekitar pukul 03.00 WIB saat penjaga sudah tertidur. Kalau waktunya singkat biasanya alat yang diambil hanya monitor dari alat berat itu. Tapi kalau longgar bisa sama peralatan yang ada di mesinnya,” kata dia.

Riko menjelaskan, kepada para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini ketiganya masih terus menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

“Masih kita kembangkan karena satu orang masih buron. Identitasnya sudah kita ketahui,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler