fbpx
Connect with us

Sosial

Jaring 3131 Pelanggar Lalu Lintas di Awal Tahun, Polisi Tegaskan Akan Terus Razia Besar-besaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama hampir satu bulan terakhir jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul menggelar razia lalu lintas besar-besaran di seluruh penjuru wilayah di Kabupaten Gunungkidul. Dari giat yang dilakukan hampir setiap hari ini, petugas berhasil menindak ribuan pelanggar lalu lintas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Johan mengatakan, tak ada yang istimewa pada giat razia besar-besaran yang dilakukan Satlantas Polres Gunungkidul pada awal tahun ini. Menurut Johan, hal semacam ini hanya merupakan giat rutin dari Satlantas Polres Gunungkidul.

Diungkapkan Johan, dari razia yang digelar hampir setiap hari, memang terjadi peningkatan jumlah penindakan hukum berupa penilangan yang dijatuhkan kepada para pelanggar lalu lintas.

Berita Lainnya  Data BPS, Pengangguran di Gunungkidul Bertambah 2000 Orang

"Selama giat ini dilakukan, kami telah menindak 3.131 pelanggar," ujar Johan, Selasa (30/01/2018).

Dari ribuan pelanggar tersebut, kebanyakan mereka melakukan pelanggaran surat-surat kelengkapan berkendara. Namun banyak juga melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

"Kebanyakan SIM. Tapi juga ada yang melanggar marka jalan. Untuk roda empat kebanyakan sabuk pengaman dan kelebihan muatan," imbuh Johan.

Ia menegaskan, giat rutin tersebut masih akan terus dilakukan tanpa ada batasan waktu. Tujuan dilakukannya giat tersebut diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di titik rawan.

"Kami ambil lokasi kebanyakan di Jalan Jogja-Wonosari, seperti di Rest Area Bunder dan Bundaran Siyono. Untuk jangka waktunya tidak ada batas, pokoknya sampai masyarakat sadar terkait keselamatan berkendara," kata dia.

Berita Lainnya  Belajar Menanam Anggrek Agar Bisa Mekar Maksimal

Banyaknya Jumlah Pelanggar Tak Berpengaruh Terhadap Permintaan Pembuatan SIM

Banyaknya pelanggar lalu lintas yang terjaring razia nampaknya tidak berpengaruh terhadap naiknya kesadaran masyarakat terkait pembuatan surat-surat kendaraan. Hal itu dilihat dari tak adanya penumpukan antrean di unit pelayanan SIM Satlantas Polres Gunungkidul.

Baur Sim Sat Lantas Polres Gunungkidul, Aiptu Sugiyanto mengatakan bahwa operasi yang digelar jajaran Sat Lantas Polres Gunungkidul tidak berpengaruh terhadap jumlah pemohon SIM.

"Tidak ada penumpukkan antrean junlah pemohon. Per harinya hanya sekitar 100 orang pemohon, itu saja juga digabung dengan perpanjangan," kata Sugiyanto, Selasa siang.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler