fbpx
Connect with us

Sosial

Operasi Keselamatan 2018 Resmi Digelar, Polisi Incar Pelanggaran Yang Jadi Pemicu Kecelakaan Lalu Lintas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Angka kecelakaan lalu lintas secara nasional saat ini masih sangat tinggi. Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, di tahun 2017 lalu, tercatat 98.000 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.213 korban diantaranya harus meregang nyawa sementara luka berat 16.159 orang dan luka ringan sebanyak 115.566 orang.

Melihat cukup banyaknya korban di jalan raya ini, Polri secara serentak menggelar Operasi Keselamatan tahun 2018. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan jalanan yang nyaman dan aman, dan yang terpenting adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti perintah dari Mabes Polri tersebut, Polres Gunungkidul juga secara resmi membuka Operasi Keselamatan 2018 pada Kamis (01/03/2018) pagi tadi. Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady secara langsung memimpin gelar pasukan yang akan diterjunkan dalam operasi besar tersebut.

Berita Lainnya  Divonis Polio Sejak Balita, Gadis 18 Tahun Ini Hanya Memiliki Bobot 15 Kilogram

"Lalu-lintas merupakan urat nadi perekonomian negara, mengingat pentingnya hal tersebut, perlu dipelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” ucap Kapolres.

Untuk menekan angka kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketertiban lalu lintas, Polres Gunungkidul selama ini sebenarnya telah kerap menggelar razia rutin maupun yang bersifat insidentil. Dengan kegiatan ini, pihaknya berharap, masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Disiplin lalu lintas menurut Ahmad akan sangat krusial dalam menciptakan kondisi jalanan yang nyaman dan aman. Ia meyakini, dengan kesadaran tertib dalam berlalu lintas ini, angka kecelakaan dengan sendirinya akan bisa ditekan seminimal mungkin.

“Operasi ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin meminimalisir pelanggaran lalu lintas. Di sisi lain, kami juga berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Berita Lainnya  Indogrosir Jadi Klaster Covid19 Besar di DIY, Dinas Wacanakan Pembatasan Operasional Swalayan di Gunungkidul

Ditambahkan Fuady, operasi akan digelar selama 21 hari ke depan. Pihaknya akan mengutamakan tindakan persuasif. Namun jika nantinya terdapat pelanggaran yang dinilai berat, anggota di lapangan untuk tak segan memberikan tindakan tegas berupa tindakan hukum.

"Kita akan menindak secara tegas. Utamanya, pelanggaran yang dapat memicu terjadinya kecelakaan," pungkas Fuady.

Sebagai informasi, angka kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul pada tahun 2017 silam terhitung cukup tinggi. Pada kurun waktu tersebut, terjadi 449 peristiwa kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 77 korban meninggal dunia, 316 luka ringan dan 3 mengalami luka berat.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler