fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Jatah Kuota Pupuk Subsidi Dikurangi, Petani Diminta Optimalkan Pupuk Kandang

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kuota pupuk subsidi di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini dipastikan turun. Atas penurunan ini, pemerintah menghimbau petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk dengan membeli pupuk non subsidi dan memperbanyak pupuk kandang.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, untuk tahun ini jumlah pupuk subsidi di semua wilayah termasuk Gunungkidul mengalami penurunan. Sebagai contoh, pada tahun 2019 jatah pupuk Urea subsidi yang didapat sebanyak 9.069 ton, sedangkan untuk tahun ini, Gunungkidul hanya mendapat 7.092 ton.

“Semua wilayah jatahnya juga turun. Hampir semua jenis turun, ZA tahun lalu 1.620 ton tahun ini hanya 540 ton,” ucap Raharjo, Selasa (21/01/2020).

Ia menjelaskan, untuk di Gunungkidul sendiri penggunaan pupuk banyak digunakan di lahan persawahan. Meskipun jumlah luasannya lebih sedikit dibanding dengan tegalan namun penggunannya lebih banyak.

“Tegalan bisa 42.000 ha, sedangkan sawah 7.863 ha. Tapi penggunaan pupuk di sawah ada yang 1 kali padi, 2 kali padi dan 3 kali padi. Untuk tegalan atau tadah hujan 1 kali padi dan 1 kali atau 2 kali palawija,” terang dia.

Dengan berkurangnya kuota pupuk subsidi, Raharjo menyebut tidak akan menjadi permasalahan besar. Masyarakat masih bisa membeli pupuk non subsidi di pasaran. Selain itu pihaknya juga menyarankan masyarakat memperbanyak pupuk kandang atau organik.

Berita Lainnya  Cukupi Kebutuhan Air Bersih di DIY, Pemerintah Rencanakan Pembangunan SPAM Regional di Banyusoca

“Disarankan kekurangan didapat dari pupuk non subsidi di pasaran. Selain itu Poktan (Kelompok Tani) agar membuat pupuk organik untuk mencukupi pupuk,” ungkap dia.

Terlepas dengan adanya pengurangan jatah pupuk bersubsidi, Raharjo berharap proses penyaluran di tahun ini bisa lebih lancar sehingga kebutuhan pupuk di tingkat petani bisa terjamin. Pihaknya juga menggunakan hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk.

“Semoga tahun ini semakin lancar,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Wulan Tustiana menyatakan perlunya pemerintah untuk menyikapi secara serius ada pengurangan jatah kuora pupun bersubsidi di Gunungkidul. Dengan adanya kebijakan ini, DPP diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi ini di kalangan petani.

Berita Lainnya  Terjerat Kasus Korupsi, Dua Lurah di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Dengan jatah yang berkurang, jangan sampai para petani menjadi semakin dirugikan dengan distribusi bantuan pupuk yang salah sasaran.

“Kita warning keras jangan sampai ada salah sasaran, apalagi penyelewengan,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler