Pemerintahan
Jatah Kuota Pupuk Subsidi Dikurangi, Petani Diminta Optimalkan Pupuk Kandang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kuota pupuk subsidi di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini dipastikan turun. Atas penurunan ini, pemerintah menghimbau petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk dengan membeli pupuk non subsidi dan memperbanyak pupuk kandang.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, untuk tahun ini jumlah pupuk subsidi di semua wilayah termasuk Gunungkidul mengalami penurunan. Sebagai contoh, pada tahun 2019 jatah pupuk Urea subsidi yang didapat sebanyak 9.069 ton, sedangkan untuk tahun ini, Gunungkidul hanya mendapat 7.092 ton.
“Semua wilayah jatahnya juga turun. Hampir semua jenis turun, ZA tahun lalu 1.620 ton tahun ini hanya 540 ton,” ucap Raharjo, Selasa (21/01/2020).
Ia menjelaskan, untuk di Gunungkidul sendiri penggunaan pupuk banyak digunakan di lahan persawahan. Meskipun jumlah luasannya lebih sedikit dibanding dengan tegalan namun penggunannya lebih banyak.
“Tegalan bisa 42.000 ha, sedangkan sawah 7.863 ha. Tapi penggunaan pupuk di sawah ada yang 1 kali padi, 2 kali padi dan 3 kali padi. Untuk tegalan atau tadah hujan 1 kali padi dan 1 kali atau 2 kali palawija,” terang dia.

Dengan berkurangnya kuota pupuk subsidi, Raharjo menyebut tidak akan menjadi permasalahan besar. Masyarakat masih bisa membeli pupuk non subsidi di pasaran. Selain itu pihaknya juga menyarankan masyarakat memperbanyak pupuk kandang atau organik.
“Disarankan kekurangan didapat dari pupuk non subsidi di pasaran. Selain itu Poktan (Kelompok Tani) agar membuat pupuk organik untuk mencukupi pupuk,” ungkap dia.
Terlepas dengan adanya pengurangan jatah pupuk bersubsidi, Raharjo berharap proses penyaluran di tahun ini bisa lebih lancar sehingga kebutuhan pupuk di tingkat petani bisa terjamin. Pihaknya juga menggunakan hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk.
“Semoga tahun ini semakin lancar,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Wulan Tustiana menyatakan perlunya pemerintah untuk menyikapi secara serius ada pengurangan jatah kuora pupun bersubsidi di Gunungkidul. Dengan adanya kebijakan ini, DPP diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi ini di kalangan petani.
Dengan jatah yang berkurang, jangan sampai para petani menjadi semakin dirugikan dengan distribusi bantuan pupuk yang salah sasaran.
“Kita warning keras jangan sampai ada salah sasaran, apalagi penyelewengan,” tandasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
