Pemerintahan
Jatah Kuota Pupuk Subsidi Dikurangi, Petani Diminta Optimalkan Pupuk Kandang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kuota pupuk subsidi di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini dipastikan turun. Atas penurunan ini, pemerintah menghimbau petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk dengan membeli pupuk non subsidi dan memperbanyak pupuk kandang.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, untuk tahun ini jumlah pupuk subsidi di semua wilayah termasuk Gunungkidul mengalami penurunan. Sebagai contoh, pada tahun 2019 jatah pupuk Urea subsidi yang didapat sebanyak 9.069 ton, sedangkan untuk tahun ini, Gunungkidul hanya mendapat 7.092 ton.
“Semua wilayah jatahnya juga turun. Hampir semua jenis turun, ZA tahun lalu 1.620 ton tahun ini hanya 540 ton,” ucap Raharjo, Selasa (21/01/2020).
Ia menjelaskan, untuk di Gunungkidul sendiri penggunaan pupuk banyak digunakan di lahan persawahan. Meskipun jumlah luasannya lebih sedikit dibanding dengan tegalan namun penggunannya lebih banyak.
“Tegalan bisa 42.000 ha, sedangkan sawah 7.863 ha. Tapi penggunaan pupuk di sawah ada yang 1 kali padi, 2 kali padi dan 3 kali padi. Untuk tegalan atau tadah hujan 1 kali padi dan 1 kali atau 2 kali palawija,” terang dia.
Dengan berkurangnya kuota pupuk subsidi, Raharjo menyebut tidak akan menjadi permasalahan besar. Masyarakat masih bisa membeli pupuk non subsidi di pasaran. Selain itu pihaknya juga menyarankan masyarakat memperbanyak pupuk kandang atau organik.
“Disarankan kekurangan didapat dari pupuk non subsidi di pasaran. Selain itu Poktan (Kelompok Tani) agar membuat pupuk organik untuk mencukupi pupuk,” ungkap dia.
Terlepas dengan adanya pengurangan jatah pupuk bersubsidi, Raharjo berharap proses penyaluran di tahun ini bisa lebih lancar sehingga kebutuhan pupuk di tingkat petani bisa terjamin. Pihaknya juga menggunakan hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk.
“Semoga tahun ini semakin lancar,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Wulan Tustiana menyatakan perlunya pemerintah untuk menyikapi secara serius ada pengurangan jatah kuora pupun bersubsidi di Gunungkidul. Dengan adanya kebijakan ini, DPP diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi ini di kalangan petani.
Dengan jatah yang berkurang, jangan sampai para petani menjadi semakin dirugikan dengan distribusi bantuan pupuk yang salah sasaran.
“Kita warning keras jangan sampai ada salah sasaran, apalagi penyelewengan,” tandasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum4 hari yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan6 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025