Hukum
Jejak Pengirim Tak Terlacak, Penyelidikan Kasus Sabu Selundupan di Lapas Perempuan Mentok
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyelidikan kasus pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Penghentian proses penyelidikan sendiri lantaran kurangnya alat bukti dan tidak ada titik terang dalam penyelidikan. Polisi kesulitan mencari pengirim paket tersebut. Kendati demikian terhadap 4 warga binaan yang pada pengecekan hasilnya positif sabu masih dilakukan penanganan dari pihak LPP.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, adanya kejadian pengiriman paket sabu-sabu beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap 17 orang saksi. Tak hanya dilakukan kepada sekitar Lapas Wanita, penelusuran sendiri dilakukan sampai di Kantor JNE yang berada di Semarang yang menjadi titik awal pengiriman paket.
Namun sayangnya, dalam penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu ini, bukti-bukti yang didapat petugas sangat minim. Sama sekali tidak ada petunjuk berkaitan dengan siapa pengirim 4 paket sabu tersebut. Berkaitan dengan tes urine yang dalam pengecekan sempat positif saat dilakukan pengecekan kembali, muncul hasil negatif.
“Untuk penyelidikan kasus ini kami hentikan. Pada intinya tidak bisa naik penyidikan karena bukti yang didapat sangat minim,” papar Dwi Astuti.
“Kami sampai ke Semarang tapi kantornya itu kecil dan tidak ada CCTV. Untuk pengirimnya tidak diketahui tapi yang jelas laki-laki,” jelasnya.
Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan, 4 paket serbuk itu positif merupakan sabu-sabu dengan berat setiap paket 0,7 gram. Jika dirupiahkan, paket narkoba itu bernilai sekitar 2,4 juta lebih. Karena tidak bisa naik ke tingkat sidik, maka kasus ini penyelesaiannya diserahkan ke pihak LPP.
Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan bahwa 4 warga binaan yang urinenya positif sabu tersebut diarahkan untuk menerima pendampingan medis alias rehabilitasi. Pihaknya saat ini pun juga masih melakukan koordinasi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dan LPN (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika).
Empat warga binaan yang diawal diketahui positif sabu saat ini masih menjalani sanksi berupa di sel pada ruangan terpisah dan masih belum diperkenankan untuk mendapatkan hak-hak tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mereka masih menjalani hukuman yang ada,” jelas Ade.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik2 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS