Hukum
Jejak Pengirim Tak Terlacak, Penyelidikan Kasus Sabu Selundupan di Lapas Perempuan Mentok








Wonosari,(pidjar.com)–Penyelidikan kasus pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Penghentian proses penyelidikan sendiri lantaran kurangnya alat bukti dan tidak ada titik terang dalam penyelidikan. Polisi kesulitan mencari pengirim paket tersebut. Kendati demikian terhadap 4 warga binaan yang pada pengecekan hasilnya positif sabu masih dilakukan penanganan dari pihak LPP.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, adanya kejadian pengiriman paket sabu-sabu beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap 17 orang saksi. Tak hanya dilakukan kepada sekitar Lapas Wanita, penelusuran sendiri dilakukan sampai di Kantor JNE yang berada di Semarang yang menjadi titik awal pengiriman paket.
Namun sayangnya, dalam penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu ini, bukti-bukti yang didapat petugas sangat minim. Sama sekali tidak ada petunjuk berkaitan dengan siapa pengirim 4 paket sabu tersebut. Berkaitan dengan tes urine yang dalam pengecekan sempat positif saat dilakukan pengecekan kembali, muncul hasil negatif.
“Untuk penyelidikan kasus ini kami hentikan. Pada intinya tidak bisa naik penyidikan karena bukti yang didapat sangat minim,” papar Dwi Astuti.



“Kami sampai ke Semarang tapi kantornya itu kecil dan tidak ada CCTV. Untuk pengirimnya tidak diketahui tapi yang jelas laki-laki,” jelasnya.
Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan, 4 paket serbuk itu positif merupakan sabu-sabu dengan berat setiap paket 0,7 gram. Jika dirupiahkan, paket narkoba itu bernilai sekitar 2,4 juta lebih. Karena tidak bisa naik ke tingkat sidik, maka kasus ini penyelesaiannya diserahkan ke pihak LPP.



Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan bahwa 4 warga binaan yang urinenya positif sabu tersebut diarahkan untuk menerima pendampingan medis alias rehabilitasi. Pihaknya saat ini pun juga masih melakukan koordinasi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dan LPN (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika).
Empat warga binaan yang diawal diketahui positif sabu saat ini masih menjalani sanksi berupa di sel pada ruangan terpisah dan masih belum diperkenankan untuk mendapatkan hak-hak tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mereka masih menjalani hukuman yang ada,” jelas Ade.










-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Lima Tips Membuat Kesan Pipi Lebih Tirus
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Enam Tanaman Sebagai Pengusir Hewan Pengerat
-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Resep Steak Daging Sapi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Warga Siyono Diciduk Paspampres Gara-gara Bentangkan Poster Tolak Tobang, Begini Kronologinya
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Empat Efek Memakai Tisu Basah untuk Kulit Wajah
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Lima Inspirasi Beranda Pada Rumah Mungil
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Enam Manfaat Facial yang Sesuai Tipe Kulit
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Tujuh Tanda Anda Terkena Anemia
-
Info Ringan6 hari yang lalu
Tujuh Bahan yang Mampu Menghilangkan Bekas Tempelan Stiker
-
Info Ringan6 hari yang lalu
Delapan Tips dalam Mempersiapkan Bekal Sekolah si Kecil
-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Tujuh Bahan Sebagai Pewarna Alami Makanan
-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Resep Sambal Krecek Kacang Tolo