Hukum
Jejak Pengirim Tak Terlacak, Penyelidikan Kasus Sabu Selundupan di Lapas Perempuan Mentok
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyelidikan kasus pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Penghentian proses penyelidikan sendiri lantaran kurangnya alat bukti dan tidak ada titik terang dalam penyelidikan. Polisi kesulitan mencari pengirim paket tersebut. Kendati demikian terhadap 4 warga binaan yang pada pengecekan hasilnya positif sabu masih dilakukan penanganan dari pihak LPP.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, adanya kejadian pengiriman paket sabu-sabu beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap 17 orang saksi. Tak hanya dilakukan kepada sekitar Lapas Wanita, penelusuran sendiri dilakukan sampai di Kantor JNE yang berada di Semarang yang menjadi titik awal pengiriman paket.
Namun sayangnya, dalam penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu ini, bukti-bukti yang didapat petugas sangat minim. Sama sekali tidak ada petunjuk berkaitan dengan siapa pengirim 4 paket sabu tersebut. Berkaitan dengan tes urine yang dalam pengecekan sempat positif saat dilakukan pengecekan kembali, muncul hasil negatif.
“Untuk penyelidikan kasus ini kami hentikan. Pada intinya tidak bisa naik penyidikan karena bukti yang didapat sangat minim,” papar Dwi Astuti.
“Kami sampai ke Semarang tapi kantornya itu kecil dan tidak ada CCTV. Untuk pengirimnya tidak diketahui tapi yang jelas laki-laki,” jelasnya.

Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan, 4 paket serbuk itu positif merupakan sabu-sabu dengan berat setiap paket 0,7 gram. Jika dirupiahkan, paket narkoba itu bernilai sekitar 2,4 juta lebih. Karena tidak bisa naik ke tingkat sidik, maka kasus ini penyelesaiannya diserahkan ke pihak LPP.
Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan bahwa 4 warga binaan yang urinenya positif sabu tersebut diarahkan untuk menerima pendampingan medis alias rehabilitasi. Pihaknya saat ini pun juga masih melakukan koordinasi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dan LPN (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika).
Empat warga binaan yang diawal diketahui positif sabu saat ini masih menjalani sanksi berupa di sel pada ruangan terpisah dan masih belum diperkenankan untuk mendapatkan hak-hak tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mereka masih menjalani hukuman yang ada,” jelas Ade.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
