Politik
Jelang Lengser Agustus Mendatang, Anggota Dewan Bakal Terima Pesangon Rp 432,9 Juta






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 432.900.000 untuk diberikan pada anggota dewan yang masa jabatannya telah selesai di bulan Agustus 2019 nanti. Anggaran ini sebagai uang pesangon para anggota dewan yang mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat selama 5 tahun terakhir.
Bendahara Kesekretariatan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Suyono, mengatakan, dana sebesar Rp 432.900.000 akan diberikan pada tanggal yang telah ditentukan saat pelepasan kedudukan. Besaran yang diterima oleh masing-masing anggota dewan pun berbeda, lantaran disesuaikan dengan kedudukan mereka saat menjadi wakil rakyat pada periode 2014 sampai dengan 2019 ini.
“Bisa dikatakan sebagai uang jasa pengabdian mereka (Anggota Dewan) selama mereka bertugas di kursi legislatif,” ucap Suyono, Selasa (02/07/2019).
Anggaran yang telah dipersiapkan ini tidak hanya diberikan pada anggota dewan yang masih aktif, melainkan juga akan diberikan kepada anggota dewan yang beberapa waktu lalu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketentuannya pun juga berbeda, dimana akan diberikan. Sesuai dengan masa kerja yang dijalani.
“Perhitungannya berbeda pastinya, tidak semua dipukul rata sama. Kalau seperti itu justru menyalahi aturan,” imbuh dia.







Adapun perhitungan jang menjadi dasar yakni, untuk Ketua dewan berhak mendapatkan pesangon enam kali uang representasi sebesar Rp 2,1 juta. Kemudian Wakil ketua mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,6 juta, dan untuk anggota mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,5 juta.
“Jumlah yang diterima tidak utuh karena ada pemotongan pajak sebesar 15 persen. Ini wajib diberikan karena merupakan hak anggota dewan,” kata dia.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, pemberian pesangon ini merupakan hal yang wajib diberikan saat anggota dewan telah selesai mengemban tugas mereka. Terdapat peraturan khusus yang mengatur baik besaran yang diterima tiap anggota dewan maupun mekanisme yang berlaku. Dalam pemberian ini trrtuang pada APBD Tahun 2019.
“Dana sendiri sudah disiapkan. Kita tinggal tunggu harinya saja, setelah pelepasan langsung kami berikan uang pengabdian tersebut,” ujar Agus Hartadi.
Selain mempersiapkan keperluan pelepasan, pihaknya juga tengah berkoordiasi mengrnai jadwal pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 yang juga akan dilakukan oleh sekretariat DPRD Gunungkiful. Koordinsi ini dilakukan oleh daerah dengan Kemendagri terkait jadwal yang belum dipastikan.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks