Politik
Surat Belum Turun, Penetapan Anggota DPRD Terpilih Kembali Ditunda
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kembali melakukan penundaan atas rencana penetapan calon anggota legislatif di tingkat Kabupaten. Seharusnya, pengumuman penetapan sendiri dilaksakanan pada Kamis (04/07/2019) siang ini. Hal tersebut lantaran belum terbitnya surat dari KPU RI yang dikirimkan ke daerah sebagai dasar penetapan. Dalam hal ini adalah surat putusan dari Panitera Mahkamah Konstitusi yang belum turun. KPU Gunungkidul sendiri sebenarnya telah mempersiapkan pengumuman penetapan. Lokasi acara bahkan telah dipesan di sebuah hotel berbintang di kawasan Kecamatan Purwosari.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, sesuai dengan rencana yang ditetapkan sebelumnya, Kamis siang ini sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya akan melakukan penetapan anggota dewan tingkat Kabupaten yang terpilih pada Pemilu 17 April lalu. Namun, segala persiapan yang dilakukan terpaksa harus dihentikan lantaran surat keputusan yang akan menjadi dasar penetapan sendiri masih belum lengkap.
“Terpaksa kami pending, masih harus menunggu instruksi dari pusat. Karena masih ada surat salinan atau keputusan dari Panitera MK yang belum turun ke kami,” kata Rohmad Qomarudin, Kamis siang.
Disinggung mengenai kapan waktu yang akan digunakan untuk penetapan, Qomar belum bisa memastikan. Pasalnya hal ini merupakan kebijakan dari pusat dan dapat dilakukan sewaktu-waktu jika di pusat sudah tidak ada lagi gugatan atau permasalahan yang ditangani. Pihaknya pun menyadari jika dalam penetapan anggota dewan yang lolos sendiri sudah beberapa kali tertunda lantaran adanya sejumlah faktor.
Ia mengklaim jika ditundanya penetapan anggota dewan terpilih periode 2019-2024 ini tidak akan mempengaruhi penetapan jadwal pelantikan pada bulan Agustus 2019 mendatang. Persiapan pelantikan sendiri pun juga dipersilahan bagi yang akan melakukan persiapan mengingat meski belum ditetapkan secara resmi dari caleg dan Parpol sendiri sudah bisa mengetahui siapa saja caleg yang lolos pada pesta demokrasi lalu.
“Kalau untuk pemberitahuan kepada masing-masing partai sudah kami lakukan. Mudah-mudahan semua menerima, karena memang mekanismenya harus seperti itu,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul, Arif Setiadi mengatakan jika pihaknya maupun dari partai tidak mempermasalahkan adanya penundaan penetapan caleg tingkat Kabupaten yang terpilih. Menurut dia, KPU memang harus mematuhi prosedur yang berlaku. Jika sekiranya di tingkat atas masih terdapat problem atau landasan yang kuat, kemudian KPU melakukan penetapan justru akan menjadi permasalahan baru.
“Ndak masalah, kita tunggu saja sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Hal yang sama juga dipaparkan oleh Ketua DPD NasDem Gunungkidul, Suparjo. Senada dengan Arif, Suparjo mengaku bahwa Partai Nasdem tidak akan mempermasalahkan penundaan penetapan anggota dewan terpilih. Pihaknya memilih menunggu apapun keputusan KPU Gunungkidul terkait penetapan ini.
“Ndak masalah. Aku rapopo kok, yang terpenting itu dipersiapkan segala sesuatunya agar semua siap dan pasti,” tandas Suparjo.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Skandal Video Diduga Pimpinan DPRD Makin Panas, FJI Tuntut Pemecatan