fbpx
Connect with us

Pendidikan

Jelang Penerapan Sekolah Tatap Muka, Dinas Tunggu Surat Resmi Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keputusan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan mulai diterapkan sekolah-sekolah Gunungkidul pada Senin (04/01/2020) mendatang masih tak kunjung ada kejelasan. Sebelumnya pada Rabu (30/12/2020) lalu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul sudah melakukan rapat dan memutuskan teknis penyelenggaraan tatap muka sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Namun kemudian masalah muncul lantaran dalam perkembangannya jelang penerapan keputusan itu, masih belum ada persetujuan resmi dari Bupati.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Bupati berkaitan dengan hasil rapat sebelumnya. Adapun surat tersebut berisi sejumlah poin di antaranya yakni kewajiban satuan pendidikan dalam hal ini sekolah, sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk berkoordinasi dengan gugus tugas yang ada di tingkat kapanewon.

Berita Lainnya  Gambar Burung dalam Bentuk Kolase, Seniman Cantik Ini Terpilih Ikuti Pameran Lawan Corona

Selain itu, sekolah-sekolah juga harus memiliki sarana pra sarana penunjang protokol kesehatan seperti misalnya toilet yang bersih, akses fasilitas kesehatan yang mudah, kawasan wajib masker, ketersediaan alat ukur suhu tembak, pemetaan wilayah guru yang bertugas dan membuat kesepakatan bersama antara komite dengan tetap menggunakan protokol kesehatan saat KBM tatap muka.

“Untuk satuan pendidikan yang sudah merasa siap juknis kegiatan KBM tatap muka sudah bisa diakses pada laman website kami,” jelas Kisworo, Sabtu (02/01/2020).

Menurutnya, dalam proses KBM tatap muka, pada bulan pertama diisi dengan materi edukasi dan penguatan protokol kesehatan. Materi penguatan pemahaman itu, dikatakan Kisworo, bisa berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.

Berita Lainnya  Dua Skenario Menyongsong Penerapan New Normal Dalam Dunia Pendidikan

“Pada masing-masing satuan pendidikan juga wajib memiliki gugus tugas pengendalian, dan memiliki kewajiban memantau proses pembelajaran tatap muka harus sesuai dengan protokol kesehatan,” beber dia.

Disdikpora Gunungkidul sendiri sudah mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh satuan pendidikan, namun Pemkab Gunungkidul sendiri belum memberikan sinyal terhadap pelaksanaan KBM tatap muka. Hingga jelang keputusan itu akan dilaksanakan, Bupati belum memberikan surat balasan mengenai kemungkinan pembelajaran tatap muka yang direncanakan dimulai pada 4 Januari 2021 mendatang.

“Dari kabupaten memang belum ada balasan, rencananya Senin besok kami baru akan rapat bersama stakeholder untuk membahas mengenai KBM tatap muka ini,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler