fbpx
Connect with us

Politik

Jelang Tahapan Kampanye Pilkades, Pemkab Mulai Distribusikan Kotak Suara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemilihan Kepala Desa serentak akan digelar di Kabupaten Gunungkidul pada 22 November 2019 mendatang. Sejumlah persiapan pun dilakukan, dalam minggu ini, pemerintah akan mulai melakukan pendistribusian kotak suara dan bilik suara ke 56 desa yang menggelar ajang Pilkades ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, pada minggu ini pendistribusian logistik Pilkades akan segera dilakukan. Namun begitu, untuk waktu pasti pendistribusian sendiri belum dapat disampaikan.

“Minggu ini kita dropping kotak suara, bilik suara dan perlengkapannya ke desa-desa yang menggelar Pilkades,” ujar dia, Senin, (11/11/2019).

Ia menjelaskan, kotak suara dan bilik suara yang akan digunakan merupakan hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Rencananya, nanti perlengkapan tersebut kemudian akan disebar ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

“Setiap TPS rata-rata satu kotak suara dan 3 bilik suara. Itu berasal dari KPUD yang dulu dihibahkan,” terang dia.

Hingga kini desa peserta Pilkades tengah dalam persiapan pembentukan KPPS. Selain itu, sejumlah desa juga terpantau telah melakukan proses percetakan surat suara.

Berita Lainnya  Dinilai Melanggar, Petugas Bredel Baliho PSI yang Terpasang di Depan Pasar Argosari

“Kalau untuk surat suara yang mencetak masing-masing panitia pengisian kepala desa di tingkat desa. Saat ini sudah proses,” urainya.

Dijelaskannya, nantinya proses selanjutnya akan diteruskan dengan kampanye serentak. Kampanye dilakukan selama tiga hari sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kampanye dijadwalkan pada 17 sampai 19 November 2019. Untuk aturannya diatur dalam perbub dan perda,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjoko mengatakan, saat ini semua desa telah membentuk panitia untuk pilkades. Pun demikian dengan tata tertip dan RAB.

“Semua desa sudah selesai, saya kira untuk persiapan saat ini semua sudah siap,” ujar Sudjoko.

Ia menambahkan, untuk anggaran pilkades serentak sendiri pemerintah sebesar Rp 3,1 miliar. Nantinya desa akan diberikan dana tersebut untuk keperluan pilkades.

Berita Lainnya  KPU Laksanakan Verifikasi Faktual, Penentu 2 Pasangan Independen Maju Pilkada

“Paling sedikit sekitar Rp 30 juta dan paling banyak Rp 90 juta. Untuk mana-mananya belum bisa saya sampaikan,” paparnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler