Pemerintahan
Jika Diperlukan, Pemudik Masuk Gunungkidul Harus Mau Dirapid Tes






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Momen Libur Natal dan Tahun Baru 2020 ini diprediksi akan dimanfaatkan oleh para pemudik maupun wisatawan untuk masuk ke Gunungkidul. Pemerintah sendiri mulai merumuskan sejumlah langkah antisipasi agar nantinya, pergerakan masyarakat ini tak sampai menimbulkan kluster-kluster anyar. Pemerintah akan menyiagakan tim gabungan di sejumlah titik guna melakukan pendataan dan pemantauan atas kepatuhan protokol kesehatan.
Diantara yang disiagakan selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini adalah personel dari Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Nantinya, pemudik yang datang, khususnya melalui terminal-terminal akan dilakukan pendataan oleh petugas Dinas Perhubungan. Demikian pula dari Dinas Kesehatan yang akan menyiagakan personel di Puskesmas-puskesmas yang ada guna memantau kesehatan pemudik maupun wisatawan.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty menuturkan, pihaknya akan memberikan pengawasan khusus kepada para pemudik yang masuk ke Gunungkidul. Para pemudik sendiri nantinya wajib melaporkan diri kepada RT setempat yang nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Kalurahan.
“Nanti petugas kami dari Puskesmas nantinya akan melakukan pemantauan secara berkala,” papar Dewi, Senin (21/12/2020).
Dewi menambahkan, nantinya kepada pemudik yang datang, pemerintah mewajibkan mereka agar siap setiap saat jika diminta melaksanakan rapid tes. Hal ini menurut Dewi dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid19 di Gunungkidul. Namun begitu, rapid tes ini hanya memang dirasa diperlukan.







“Untuk penyertaan hasil swba atau rapid kamu masih menunggu hasil pembahasan,” sambung Dewi Irawaty.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan dan Terminal, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ikhrar Subarno menambahkan, prediksi pergerakan masyarakat khususnya pemudik diperkirakan akan mengalami lonjakan sebesar 10 hingga 15 persen. Adapun perkiraan puncak arus mudik terjadi pada tanggal 24 Desember 2020 mendatang. Sementara untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 2 Januari 2021.
Untuk itu, Dinas Perhubungan Gunungkidul akan melakukan pendataan penumpang dan kendaraan yang masuk ke Gunungkidul. Petugas gabungan akan disiagakan di posko-posko yang telah dibangun di beberapa titik.
“Kita mulai siaga di tanggal 23 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 untuk pemantauan protokol kesehatan dan lain-lain,” kata Ikhrar Subarno.
Untuk di terminal, pihaknya memperketat penerapan prokes seperti sterilisasi kendaraan dan kawasan terminal, ukur suhu, dan cuci tangan. Pihaknya saat ini masih menunggu berkaitan dengan penyertaan hasil rapid tes ataupun swab apakah diwajibkan atau tidak kepada penumpang dari luar kota yang masuk ke Gunungkidul.
“Posko yang dibangun yaitu di Hargodumilah, Siyono, Baron, dan di Semin. Petugas gabungan disiagakan di tempat itu,” tambahnya.