fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Manajemen Lemah, Masalah Utama Koperasi Gunungkidul Yang Jadi Ujung Tombak Melawan Praktek Rentenir

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Di tengah maraknya praktek-praktek pinjaman online ataupun rentenir yang semakin mudah ditemukan, peran koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi masyarakat menjadi sangat diperlukan. Selama ini, dengan kemudahan yang diberikan, praktek rentenir ini memang tumbuh subur di masyarakat. Namun tentunya, praktek semacam ini sebenarnya sangat memberatkan masyarakat dengan cekikan bunga yang sangat besar.

Pemerintah sendiri terus melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada agar masyarakat, khususnya yang rentan tersasar rentenir supaya lebih mudah untuk mengaksesnya.

“Pada setiap pembinaan, kami sudah sampaikan, tolong warga kami yang istilahnya di pasar atau yang membutuhkan pinjaman bisa dibantu sesuai dengan aturan,” ucap Kepala Bidang Koperasi, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Ari Setiawan, Rabu (05/01/2022).

Menurutnya, koperasi dapat menjadi alternatif sebagai mitra bagi masyarakat untuk mendapatkan suntikan dana daripada melalui pinjaman online ataupun rentenir yang semakin marak. Cara kerja rentenir yang semakin adaptif dengan kemajuan zaman serta mudahnya syarat untuk mendapatkan uang pinjaman menjadikannya semakin menjamur di masyarakat. Namun begitu, penerapan bunga yang cukup tinggi dari rentenir seringkali menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

“Bagaimana caranya kalau bisa itu kita berantas, tidak hanya dari koperasi tapi juga pihak perbankan juga begitu. Tapi masyarakat kita kan maunya cepat. Rentenir memberikan pinjaman itu kan tidak memakai agunan sedangkan kalau koperasi kan harus jadi anggota dulu dan proses lainnya,” sambung Ari.

Berita Lainnya  Hadapi Panasnya Tahun Politik, TNI dan Polri Terus Jalin Sinegitas dan Kekompakan

Adanya syarat-syarat seperti keanggotaan koperasi dinilai menjadi salah satu faktor masyarakat lebih memilih menggunakan jasa rentenir dengan segala resikonya. Selain itu, adanya batasan pinjaman koperasi sesuai dengan kemampuannya juga dinilai membuat rendahnya masyarakat yang mengakses pinjaman melalui koperasi. Sampai saat ini tercatat telah ada 273 Koperasi yang mana 125 koperasi diantaranya ialah bergerak di sektor simpan pinjam.

“Kalau koperasi kan memberikan pinjaman harus menjadi anggota dulu, jadi ada batasan-batasan. Misalnya rentenir meminjamkan 10 juta ya dikasih, kalau koperasi ya lihat dulu kemampuannya. Dan itu sudah kita tekankan saat pembinaan agar tidak sampai terjerat rentenir,” terangnya.

Ia menyoroti masih minimnya Rapat Anggota Tahunan yang telah dilaporkan oleh masing-masing koperasi. Hingga awal tahun 2022 ini, koperasi yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan baru 3 koperasi dari 273 koperasi yang ada. Pihaknya memberikan waktu hingga bulan Juni 2022 ini untuk koperasi agar segera melaksanakan rapat anggota tahunan.

Berita Lainnya  Sempat Terhenti, Seleksi CPNS Dilanjutkan September Mendatang

“Kita kan ranahnya menghimbau dan mengawasi, tapi kalau sampai nanti tidak melakukan rapat anggota tahunan ya ada sanksinya. Kalau misal dibubarkan kan lihat dahulu koperasi itu sudah bisa belum memenuhi kewajiban terhadap anggotanya misalkan simpan pinjam,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler