fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sejumlah Daerah Mulai Wajibkan Rapid Antigen Untuk Wisatawan, Ini Kebijakan Pemkab Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah daerah mulai menerapkan kebijakan wajib rapid antigen bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke wilayah mereka. Hal ini kemudian berimbas pada tingkat kunjungan yang merosot tajam lantaran banyak wisatawan yang kemudian membatalkan kunjungannya. Di Gunungkidul sendiri hingga saat ini, kebijakan semacam ini masih belum akan dilaksanakan terutama dalam waktu dekat ini.

Gunungkidul sendiri diperkirakan akan menjadi salah satu tujuan wisata dari masyarakat yang ingin menghabiskan momen libur akhir tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, obyek-obyek wisata di Gunungkidul, terutama kawasan Pantai Selatan selalu penuh sesak oleh wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang kemudian membuat pihaknya belum bisa mengambil keputusan drastis, terutama berkaitan kewajiban penerapan rapidtes antigen bagi wisatawan.

Berita Lainnya  Dapat Perhatian Khusus Bupati, Ini Fasilitas Yang Didapat Bayi Kembar Siam Sebelum Dioperasi 2 Bulan Lagi

“Rapid antigen ini sangat baru bagi kami, tentu ada mekanismenya. Meski ada anggaran, tetapi tidak bisa sembarangan dalam mengambil keputusan. Kita masih menunggu koordinasi,” tutur Asti, Senin (21/12/2020).

Berkaitan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru ini, Dinas Pariwisata masih melakukan penerapan kebijakan lama. Dalam hal ini adalah memaksimalkan kerjasama dengan pihak terkait mengenai pengetatan protokol kesehatan di kawasan wisata. Asti berharap agar wisatawan maupun pelaku usaha memiliki kesadaran akan pentingnya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ditambahkannya, kendali pembatasan kunjungan wisata berada di tangan pengurus atau Pokdarwis. Pihaknya sendiri memberikan himbauan agar pelaku wisata menerapkan pembatasan kunjungan jika sekiranya sudah memenuhi 50% kapasitas dari keadaan normal.

Berita Lainnya  Segera Disahkan Gubernur, Upah Minimal Pekerja Tembus Angka Rp 1,57 Juta Per Bulan

“Kami tidak membatasi kunjungan, tapi dihimbau kepada pengurus kawasan wisata untuk ingat bahwa status seluruh objek wisata saat ini masih pada taraf uji coba,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah juga mengungkapkan harapannya agar libur panjang menyambut hari Natal dan Tahun Baru nanti tidak menimbulkan klaster baru dengan penerapan ketat protokol kesehatan. Badingah menyebut bahwa konsep saat berlangsungnya pemilihan kepada daerah (Pilkada) yang berlangsung 9 Desember lalu bisa menjadi salah satu acuan.

“Kebijakan mengenai rapid antigen yang masih baru ini belum bisa diambil dan dirasa akan sulit dilaksanakan. Semoga protokol kesehatan dapat diterapkan seperti saat Pilkada kemarin sehingga tidak akan menimbulkan klaster penularan Covid-19 yang baru,” tutup Badingah. (Dina)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler