Sosial
JJLS Rongkop-Girisubo Marak Balapan Liar, Ini Ancaman Polisi






Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak beberapa waktu terakhir ini, kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kapanewon Girisubo marak dijadikan ajang balap liar. Yang memprihatinkan, balap liar tersebut dilakukan oleh para remaja yang masih berusia belasan tahun. Seperti diketahui, kondisi jalan lebar, lurus dan sepi di JJLS yang memang belum ramai digunakan membuat aksi yang sebenarnya sangat beresiko ini semakin sering dilakukan. Puluhan bahkan ratusan orang hampir setiap hari berkumpul di sejumlah titik untuk adu cepat kuda besi.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus membenarkan semakin maraknya aksi balap liar di sepanjang JJLS Rongkop-Girisubo. Polisi yang mulai gerah dengan aksi yang yang meresahkan ini, mulai mengambil langkah tegas dalam upaya penertiban. Pada akhir pekan kemarin, penggerebekan digelar oleh aparat gabungan dari Polres Gunungkidul dan Polsek setempat. Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan 21 kendaraan yang terlibat balap liar tersebut.
“Selain puluhan kendaraan yang kami bawa ke Mapolres, kami juga mengamankan empat STNK dan satu SIM,” kata Martinus, Senin (06/09/2021).
Martinus menambahkan, rerata dari kendaraan yang disita memang dalam kondisi tidak laik jalan. Misalnya saja standar kendaraan sudah diubah termasuk di dalamnya knalpot yang diblombong.
“Tentu kendaraan-kendaraan tersebut melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelasnya.







Ke depan, patroli di sepanjang jalan Watumanten-Semugih-Bendorubuh-Karangwuni akan terus digencarkan. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah memasang spanduk larangan keras kegiatan balap liar tersebut.
“Jika kami mendapati muda-mudi nekat melakukan aksi balap liar akan kami berikan tindakan tegas saat itu juga,” tandas Martinus.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengajak masyarakat yang mendapati aksi balap liar untuk segera mengeinformasikan kepada pihak kepolisian. Adapun pemberitahuan sendiri bisa melalui seluruh media sosial Humas Polres Gunungkidul.
“Identitas akan kami sembunyikan, dan akan segera kami tindak lanjut,” tandas Suryanto.