Sosial
Jual Premium Kepada Pengepul, SPBU di Kecamatan Playen Akhirnya Disanksi Pertamina
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penggrebekan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kecamatan Playen oleh anggota Kodim 0730 Gunungkidul beberapa hari lalu berbuntut panjang. SPBU yang diketahui menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kepada pengepul tersebut mendapatkan sanksi dari Pertamina. Suplai premium di SPBU tersebut dihentikan sementara oleh Pertamina.
Senior Supervisor Communication and Negotiation Pertamina Marketing Operation Area (MOR) IV, Arya Yusak Dwi Candra mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan atas penggrebegan yang dilakukan oleh anggota TNI. Beberapa langkah telah dilakukan oleh PT Pertamina setelah mendapatkan informasi tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan klarifikasi perihal kejadian tersebut.
“Kami sudah lakukan konfirmasi dan pengecekan di lapangan. Petugas di tempat tersebut juga telah mengakui tindakan penyimpangan yang dilakukan dalam penjualan BBM jenis premium,” kata Arya Yusak saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (19/08/2019).
Atas adanya penyelewengan ini, dari Pertamina MOR IV sendiri kemudian memberikan sanksi ke SPBU yang dimaksud, yakni dengan penghentian pengiriman BBM bersubsidi jenis premium. Tak hanya itu, pihaknya juga menerjunkan tim investigasi di lapangan. Tugas dari tim investigasi ini adalah untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan. Nantinya hasil investigasi ini akan dipelajari oleh Pertamina kemudian rekomendasi yang turun digunakan untuk menentukan kebijakan lainnya.
“Baru penghentian suplai BBM jenis Premium saja. Untuk jenis lain seperti Pertamax, Solar, Pertalite dan lainnya masih tetap dilayani,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika SPBU yang berada Kecamatan Playen ini telah melakukan 2 pelanggaran sejak awal berdiri. Selain penggerebekan yang dilakukan oleh Kodim 0730 Gunungkidul beberapa hari lalu atas penjualan BBM bersubsidi jenis premium, SPBU ini juga pernah tersandung kasus pelanggaran lain.
Atas dua kali pelanggaran yang dilakukan oleh petugas SPBU, dari Pertamina kemudian mengambil langkah lanjutan, meski langkah ini belum mengarah pada pemberhentian SPBU. Terdapat 3 tahapan untuk pemberhentian operasional, diantaranya jika nantinya diketahui melakukan kesalahan yang sama akan dilakukan penyetopan operasional.
Kemudian jika telah diberikan sanksi masih melakukan kesalahan lagi maka dari Pertamina akan melakukan penutusan hubungan usaha (PHU).
Sementara itu, terkait kejadian ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul sendiri hingga saat ini belum mendapatkan laporan. Kendati demikian, dalam waktu dekat pihak dinas akan melakukan kroscek dan koordinasi dengan sejumlah instansi, berkaitan dengan penyimpangan ataupun hal-hal lainnya yang terjadi di SBPU.
“Belum tahu hal itu. Kalau dari dinas kan tugasnya pemantauan saja, untuk penindakan berada pada kewenangan instansi terkait lainnya. Setiap tahun pasti ada pantauan atau pengecekan,”ungkap Sekretaris Disperindag Gunungkidul, Virgillio.
Diketahui, beberapa hari lalu Kodim 0730 Gunungkidul melakukan penggerebekan di sebuah SPBU yang terletak di kecamatan Playen. Hal ini lantaran dari aparat sendiri gerah akan ulah petugas yang berbuat curang, di sisi lain juga terdapat sejumlah laporan dari warga yang tidak terlayani penjualan BBM jenis Premium. Informasi awal, dari petugas SPBU sendiri jika siang sering berdalih premium habis dan belum mendapatkan pasokan dari Pertamina.
Kemudian didapati jika malam hari, petugas justru beroperasi terhitung mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Yang dilayani bukan masyarakat umum, melainkan mereka yang bermobil dan membawa jerigen galon ataupun tempat penampungam lain yang sekiranya bermuatan banyak.
Penyelidikan di lapangan pun dilakukan anggota TNI hingga akhirnya larut malam, petugas mendapati sejumlah pembeli yang menggunakan mobil bak terbuka dan membawa jerigen maupun galon sebagai tampungan BBM jenis premium.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
