Pemerintahan
Jurus Pemkab Pulihkan Omset Penjualan Daging, Keluarkan Surat Edaran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan langkah tegas untuk membatasi peredaran daging dari wilayah suspect anthrak ke pasaran. Saat ini, penjualan ternak dari kawasan endemik anthraks di Gunungkidul dilakukan pelarangan. Artinya, hewan ternak milik warga Padukuhan Ngrejek Wetan dan Ngrejek Kulon untuk sementara dilarang dijual ke pasaran. Hal ini terpaksa dilakukan agar penyebaran bakteri berbahaya ini tidak terus meluas. Dengan upaya ini diharapkan nantinya daging yang beredar di pasaran bisa terjamin keamanan dan kesehatannya.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Gunungkidul Ari Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk 38 pasar yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Adapun edaran sendiri disampaikan melalui 8 koordinator Pengelolaan Pasar se-Kabupaten Gunungkidul.
“Ada empat poin dalam surat edaran tersebut,” kata Ari kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (03/02/2020).
Lebih lanjut Ari mengatakan, keempat poin imbauan tersebut antara lain, larangan membeli dan menjual kembali bangkai daging kambing ataupun sapi, pemantauan peredaran penjualan daging dari wilayah suspect anthrak, menginformasikan kepada para pedagang agar cermat memilih daging, melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan kejanggalan dalam transaksi daging. Langkah pemerintah ini sendiri menurutnya dilakukan dalam rangka mengembalikan rasa aman masyarakat untuk mengonsumsi daging sapi.
“Tidak ada kendala dalam menyosialisasikan surat edaran ini. Para pedagang juga telah berkomitmen untuk memerangi peredaran daging yang sekiranya janggal dan tidak sehat,” imbuh dia.

Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli daging, surat edaran ini diharapkan mampu memulihkan omzet pedagang pasca kabar mengenai peredaran anthrak di Gunungkidul. Ari mengakui, dalam satu bulan terakhir ini, omzet para pedagang daging di Gunungkidul anjlok secara signifikan.
“Harapannya masyarakat merasa aman mengonsumsi daging sapi, para pedagang juga kembali mendapatkan omzet seperti sedia kala,” jelas Ari.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko menambahkan, di samping mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan peredaran daging bangkai sapi, setiap pasaran, di sejumlah pasar ternak, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Di mana diterjunkan petugas untuk mengecek kondisi ternak. Setiap transaksi hewan ternak, terdapat dokter hewan yang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Selain itu juga dari Dinas Pertanian sudah menghalau sapi dari wilayah suspect anthrak untuk tidak dijual terlebih dahulu,” tandasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
