fbpx
Connect with us

Sosial

Kacaunya Jalanan di DIY, 1000 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Setiap Harinya

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–Kenyamanan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini banyak dikacaukan dengan maraknya pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan. Selain mengganggu kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas, aksi pelanggaran ini tentunya juga membahayakan lantaran bisa memicu terjadinya kecelakaan.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Latif Usman memaparkan, pihaknya mencatat rata-rata 1000 orang pelanggar lalu lintas yang ditilang oleh pihaknya. Jumlah ini menurut Dirlantas belum seberapa lantaran pihaknya juga memberikan cukup banyak teguran dan serta kemungkinan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang tidak terdeteksi polisi. Dari jumlah ini, jalanan di Kabupaten Sleman menjadi penyumbang terbanyak pelanggaran yang ada.

“Kemungkinan jumlah pelanggaran bisa jauh lebih banyak karena anggota hanya terjun menggelar operasi beberapa jam saja. Bayangkan bila seluruh anggota kita terjunkan dengan jangka waktu yang lebih lama,” papar Latif ketika ditemui dalam acara Polisi Sahabat Anak (PSA) dalam rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari yang ke-68 di GOR Siyono, Kecamatan Playen, Senin (05/03/2018) siang tadi.

Berita Lainnya  Jatuh Bangun Muda-mudi Grogol III Hidupkan Kembali Pasar Argo Midang Pasca Pandemi

Sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang lazim dilakukan oleh para pengguna jalan baik roda dua, empat maupun lebih adalah pelanggaran rambu dan marka. Ia beberkan lebih lanjut, dari sejumlah pelanggaran yang terpantau, pelanggaran yang terbanyak dilakukan dan sangat berbahaya adalah perihal batas kecepatan. Di jalanan DIY sendiri, batasan kecepatan sebenarnya adalah 40 kilometer per jam atau di sejumlah ruas jalan yang masuk jalur cepat adalah 60 kilometer per jam. Pelanggaran atas batas kecepatan inilah yang tingkat fatalitasnya sangat tinggi di mana cukup banyak membawa korban baik luka berat hingga meninggal dunia.

“Di Jogja ini belum ada jalan tol, sehingga tidak ada yang batas kecepatannya sampai 100 kilometer per jam. Namun di lapangan seringkali kita temukan banyak pengguna jalan yang memacu kendaraan di atas batas yang ditentukan, ini yang sangat berbahaya,” beber dia.

Terkait dengan antisipasi perihal maraknya pelanggaran ini, pihaknya mengambil kebijakan untuk mengambil langkah tegas berupa penindakan secara hukum melalui penilangan. Langkah ini diambil lantaran Ditlantas sangat berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran guna menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Berita Lainnya  Gelar Festival Dolanan Anak dan Jajanan Pasar Diharapkan Mampu Dorong Pariwisata di Gunungkidul

Menurut Latif, sosialisasi perihal ketertiban dan keselamatan lalu lintas sudah tidak diperlukan lagi. Pasalnya sudah sekian lama pihaknya terus mengkampanyekan hal ini kepada masyarakat umum sehingga seharusnya mereka sudah mengetahui secara pasti terkait aturan lalu lintas.

“Ini kan tergantung kemauan saja, mereka sudah tahu tapi tetap melanggar jadi kita lakukan penindakan,” tandasnya.

Sasar Anak-anak Sebagai Investasi Tertib Lalu Lintas

Meski saat ini tengah mengoptimalisasi langkah represif, pihaknya tetap mengutamakan upaya pencegahan serta mengkampanyekan budaya tertib lalu lintas dengan menyasar anak-anak usia dini. Hal ini disebutkan Latif sebagai bentuk investasi ke depan saat para anak ini sudah dewasa dan menjadi pengguna jalan. Proses indoktrinasi ketertiban lalu lintas sejak dini ini akan lebih mengena kepada anak-anak.

Berita Lainnya  Dugaan Perundungan Siswa Difabel, Keluarga Sepakat Damai

“Kita harapkan saat mereka dewasa, budaya tertib lalu lintas sudah terbawa oleh mereka. Ini jauh lebih efektif daripada memberikan pengetahuan kepada orang dewasa,” imbuh dia.

Sementara Wakil Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari DIY, Utik Budi Latif Usman, pihaknya memperingati HUT ke-68 ini dengan menggelar berbagai macam kegiatan yang lazimnya dilakukan oleh anak-anak seperti menggambar dan mewarnai. Dalam acara ini sekaligus pula pihaknya ingin memperkenalkan polisi sebagai sahabat anak yang selalu menjaga masyarakat.

“Selama ini kita memang fokus dalam membina pendidikan anak usia dini. Kita sangat concern dalam membentuk manusia yang berkualitas,” paparnya.

Dengan diperkenalkan petugas kepolisian kepada anak, diharapkan anak-anak tidak akan takut kepada polisi yang selama ini banyak digambarkan dengan image menyeramkan. Bahkan yang disasar, para anak nantinya akan menganggap polisi sebagai sahabat mereka.

“Termasuk juga dengan mengintensifkan kampanye tertib lalu lintas. Kita ingin anak ke depan menjadi generasi yang lebih baik dan lebih disiplin,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler