fbpx
Connect with us

Sosial

Regristrasi SIM Gunakan Nomor KK dan NIK Berbahaya, Dukcapil : Itu Hoax

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Meski batas waktu registrasi ulang kartu prabayar telah lewat, namun rupanya masih banyak pengguna yang belum mendaftarkannya. Hal ini lantaran selain karena kesulitan dalam mendaftar ulang, keamanan data pribadi menggunakan NIK dan KK masih dipertanyakan.

Kekhawatiran ini diperparah dengan beredarnya kabar bahwa regristrasi sim card menggunakan NIK dan nomor KK memungkinkan ada penyalahgunaan oknum tak bertanggung jawab dalam memanfaatkan kepentingan politik seperti Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Mengingat, NIK dan KK bersifat rahasia, kabar tersebut tentu membuat masyarakat resah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkiul, Eko Subiantoro menegaskan bahwa kabar tersebut hoax. Masyarakat diminta tidak perlu risau pasalnya alasan pemerintah membuat kebijakan agar masyarakat meregistrasi kartu SIM mereka karena salah satunya berguna untuk meredam tindak kejahatan.

Berita Lainnya  Berbekal Gotong Royong, Masjid Ini Sediakan Makan Gratis Untuk Jamaah Sholat Jumat

"Itu hoax, ikuti saja layanan regristrasi. Karena data baik NIK dan Nomor KK itu sudah dilindungi negara," kata Eko kepada pidjar.com, Senin (05/03/2018).

Ditambahkan Eko, bukan hal yang mudah bagi siapapun dalam mengakses data penduduk. Admin juga wajib membuat pernyataan bahwa akses hanya uuntuk kepentingan tertentu. Admin tidak bebas membuka data, sebab registrasi data seluler yang dilakukan pemerintah justru untuk melindungi warga negara dari kejahatan siber.

"Ada tingkat ijin mengakses data penduduk, kalau di institusi pusat ijinnya pada Mendagri, tingkat propinsi pada gubernur, tingkat kabupaten kota pada Bupati/Walikota," lanjut Eko.

Ia pun meminta masyarakat yang tak mau menjadi korban kejahatan siber untuk tak mempercayai hoax tersebut dan segera mendaftarkan data selulernya. Terlebih, lanjut Eko, yang diminta Kementerian Kominfo hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK), bukan data pribadi lain yang sifatnya rahasia.

Berita Lainnya  Mengembangkan Potensi Batik Kelor di Tengah Keterbatasan

"Sekali lagi jangan khawatir, tidak semua orang bisa mengakses data yang anda miliki. Semua data diamankan negara," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler