Pemerintahan
Kasak-kusuk Pembelian Tanah Pengganti Lungguh 2,2 Miliar, Lurah Benarkan Tanah Milik Pamong Yang AkhirnyaDibeli


Patuk, (pidjar.com)–Penggantian tanah pelungguh Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk yang terdampak pembangunan jalan Ngalang-Tawang berujung polemik di tengah masyarakat. Masyarakat menilai tanah pengganti yang kemudian dibeli Pemerintah Kalurahan kurang sesuai karena kurang produktif serta harganya dianggap terlalu tinggi. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan tanah pengganti yang dibeli merupakan milik pamong Kalurahan Ngoro-oro dan juga tidak adanya informasi yang jelas tentang proses pengganti tanah pelungguh yang terdampak pembangunan jalan.
Menanggapi polemik tersebut, Lurah Ngoro-oro, Sukasto, menyampaikan, proses penggantian tanah pelungguh yang terdampak pembangunan jalan Ngalang-Tawang telah diberitahukan sejak tahun 2020 lalu. Dalam tahapan mencari tanah penggantinya pun menurutnya telah sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi yang terdampak itu kan tanah pelungguh di Padukuhan Tawang pada tahun 2019, luasnya sekitar 5000 meter persegi kalau tidak keliru. Waktu itu proses jual beli dengan pemerintah daerah sudah selesai dengan nilai Rp. 2,2 miliar dan kami diberi waktu dua tahun untuk mencari tanah pengganti,” ucapnya, Jumat (28/01/2022).
Terkait dengan penilaian warga tentang tanah pengganti yang kurang produktif dibandingkan tanah pelungguh sebelumnya, ia mengungkapkan jika proses pemilihan tanah pengganti dilakukan oleh tim dari pemerintah daerah. Sehingga pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Dalam proses mencari tanah pengganti, pada tahun 2020 pihaknya sempat memberikan informasi ke masing-masing kepala padukuhan tentang siapa yang mau menjual tanahnya untuk pengganti tanah pelungguh yang terdampak pembangunan jalan.
“Termasuk juga masalah harga itu ranahnya tim dari kabupaten. Proses mencari tanah pengganti kita juga menyampaikan ke dukuh dengan batasan waktu tertentu. Kita mengajukan ke kabupaten untuk mencari tanah pengganti, kemudian ada tim yang menilai tanah pengganti sesuai usulan dari sini siapa saja yang mau menjual tanahnya,” imbuh Sukasto.
Ia menambahkan, setelah melakukan pendataan siapa saja yang mau menjual tanahnya untuk tanah pengganti, terdapat tujuh orang yang mengajukan dengan total delapan bidang yang mengajukan tanahnya untuk bisa dibeli. Tim dari kabupaten kemudian menilai tanah yang akan menjadi tanah pelungguh baru Kalurahan Ngoro-ngoro. Menurutnya, pihaknya tidak membatasi siapa saja yang akan mengusulkan tanahnya sebagai tanah pengganti.
Walau demikian, Sukasto mengakui bahwa tanah pengganti yang dibeli merupakan milik pamong Kalurahan Ngoro-oro. Namun begitu, ia menyebut bahwa keputusan tersebut berasal dari tim dari kabupaten dan bukan dari pihaknya.
“Dari penilaian itu, muncul lima bidang yang kemudian diputuskan sebagai tanah pengganti. Kalau berkaitan tanah pengganti yang dibeli itu milik pamong, memang yang mengusulkan mereka. Ada juga orang luar yang mengusulkan tanahnya, tapi ranah memutuskan tanah mana yang jadi tanah pengganti itu kan tim dari kabupaten,” terangnya.
“Kalau misal tidak menginformasikan ke warga, ini ada kok arsip-arsip pertemuan dengan dukuh tentang pencarian tanah pelungguh pengganti,” jelas Sukasto.
Menyikapi polemik tersebut, pihaknya juga telah mengadakan musyawarah pada Kamis (27/01/2022) bersama pemerintah kapanewon, pemerintah kabupaten, serta masyarakat. Pertemuan ini dilangsungkan agar permasalahan yang muncul dapat terjawab sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
“Kemarin sudah saya sampaikan ya pas musyawarah kemarin, intinya dalam kaitannya dengan penetapan tanah pengganti itu keputusan dari tim kabupaten,” pungkasnya.

-
Sosial3 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menikmati Asrinya Perkampungan Sisi Utara Gunungkidul di Punthuk Kepuh
-
Hukum4 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak