Hukum
Kasus Bocah Gabut Perusak Bendera Dilimpahkan ke Polres Gunungkidul
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus perusakan yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak yang dilakukan beberapa hari lalu telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gunungkidul. Senin (16/08/2021) pagi tadi, ketujuh pelaku sendiri telah dipanggil ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati saat dikonfirmasi adanya pelimpahan kasus perusakan puluhan bendera serta umbul-umbul. Lantaran para pelaku masih di bawah umur, penanganan sendiri dilakukan oleh UPPA Polres Gunungkidul.
Dilanjutkan Ratri, pihaknya telah memanggil para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan, tindakan ini didasari oleh rasa iseng semata. Namun kini penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami apakah ada motif lainnya atau tidak dalam kasus perusakan ini.
“Alasannya sementara iseng, kemungkinan ada hubungannya dengan lamanya anak tidak bersekolah. Tapi kita masih melakukan penelusuran lebih lanjut,” jelasnya, Senin siang.
Lebih lanjut ia sampaikan, para pelaku sendiri memang masih di bawah umur. Untuk itu, pihaknya kemudian melibatkan pendampingan dari beberapa lembaga terkait. Kepada para pelaku sendiri tetap tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan ke orang tua. Meski begitu, pihaknya berpesan kepada para orang tua pelaku untuk tetap memberikan pendampingan kepada anak-anaknya. Agar hal semacam ini bisa menjadi pembelajaran tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Dalam masa pembelajaran sekolah yang masih daring membuat anak banyak waktu luang sehingga pengawasan dari orangtua harus lebih optimal lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana melalui Kanit Tipikor Iptu Wawan Anggoro, menambahkan bahwa dalam penanganan kasus ini, pihaknya turut melakukan penyelidikan. Sejauh ini pihaknya masih menunggu adanya pelapor terkait kejadian tersebut. Sampai saat ini, memang masih belum ada laporan resmi berkaitan dengan perusakan bendera ini.
Untuk sementara ini, pihaknya baru sebatas melakukan penindakan berkaitan dengan UU Lalu Lintas kepada para pelaku. Para anak tersebut dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas lantaran telah mengendarai kendaraan bermotor meski masih di bawah umur.
“Sementara kami lakukan penilangan dan kami berikan hak untuk apel ke Polres Gunungkidul,” ucapnya.
Saat disinggung dengan ancaman hukuman kepada mereka, ia menyebutkan jika para pelaku nantinya terbukti melanggar hukum maka dapat dikenakan Pasal 66 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketujuh anak tersebut melakukan aksi perusakan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di tiga lokasi berturut-turut pada 11 Agustus hingga 13 Agustus 2021 lalu. Para pelaku berkeliling dengan sepeda motor dan merusak bendera dan umbul-umbul yang terpasang di sepanjang jalan yang mereka lalui. Sedikitnya puluhan hingga ratusan bendera serta umbul-umbul yang terpasang di 3 Kalurahan di Kapanewon Wonosari dan Karangmojo menjadi sasaran perusakan.
Ketujuh pelaku masih berusia belasan tahun yang merupakan teman bermain dan kesemuanya merupakan warga Kapanewon Wonosari. Diketahui pelaku paling muda masih duduk di kelas 5 SD dan paling tua masih duduk di kelas 1 SMP. Mereka melakukan perusakan dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor. Pembonceng kemudian menarik bendera hingga terlepas dari tiangnya. Mereka melakukan aksi saat malam hari sekitar pukul 21.00 WIB sampai 00.00 WIB.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
