Connect with us

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Saluran Air Berlanjut, Lurah Serut Ditahan di Wirogunan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan korupsi pembangunan saluran air bersih di Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari terus bergulir. Saat ini kasus tersrbut sudah memasuki proses persidangan. Dua terdakwa yakni Lurah Serut Sy dan Ketua TPK Sn telah ditahan di LP Wirogunan sejak Maret 2021 lalu.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andi Nugraha mengatakan terdakwa kasus korupsi dana desa tersebut ada dua orang. Adapun mereka ialah Sy yang notabene adalah Lurah Serut dan Sn ketua TPK. Sejak bulan Maret kemarin keduanya telah ditahan.

“Proses persidangan juga sudah dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Andi saat dikonfirmasi.

Dalam proses pemeriksaan saksi ini ada 15 orang yang diminati keterangan terkait dengan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan saluran air bersih. Proses persidangan masih akan gelar beberapa kali lagi sampai dengan pembacaan putusan.

Berita Lainnya  Sindikat Pencuri Bobol KUA Incar Surat Nikah, Per Lembar Dijual 1 Juta Untuk Kawin Kontrak

“Prosesnya masih panjang, tapi perkiraan kami akhir Mei sudah putusan. Mohon doanya agar segera selesai,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kasusdugaan korupsi pembangunan saluran air bersih 2 titik pada tahun 2017 lalu, dalam pembangunannya pihak kepolisian mendapati kejanggalan dan adanya potensi korupsi. Kemudian dilakukan penyelidikan selama beberapa waktu terakhir.

Adapun pembangunan tersebut menggunakan anggaran sebesar 100 juta rupiah. Seharunya dana kegiatan 98,3 juta rupiah diterimakan ke rekanan proyek. Namun justru diterimakan ke Ketua TPK, dengan adanya surat kuasa palsu yang dibuat oleh pamong kalurahan dengan persetujuan Lurah.

Dari situ, Sn hanya menyerahkan uang sebesar 20 juta rupiah ke rekanan untuk pembangunan saluran air bersih tersebut. Sisa dana 80 juta itu digunakan untuk menutup kegiatan lain. Rekanan kemudian menagih kekurangan pembayaran, tapi tidak ada titik temu untuk pembayaran. Selanjutnya rekanan mencopot mesin pompa yang terpasang. Hitungan kerugian negara atas kasus ini mencapai 92,3 juta rupiah.

Berita Lainnya  Pinjam Meminjam Kursi Untuk Kampanye Berujung Pada Pelaporan Kades ke Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler