Connect with us

Hukum

Tangkap dan Bunuh Penyu Lekang di Watu Lawang, 7 Warga Tepus Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ditpolairud Polda DIY mengamankan 7 orang nelayan warga Kapanewon Tepus yang melakukan penangkapan dan membunuh seekor penyu di Pantai Watu Lawang beberapa pekan silam. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku untuk menangkap dan membunuh penyu jenis lekang itu.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY, AKBP Fajar Pamuji, mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari adanya unggah video di aplikasi Tiktok dengan penggunggah akun _egg. Dalam unggahan itu, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB di Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul.

Dimana video tersebut merekam aktivitas nelayan yang menangkap dan membunuh penyu yang ada di pantai itu. Video berdurasi beberapa detik tersebut viral, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY yang mengetahui kemudian melaporkan ke Ditpolairud Polda untuk dilakukan penyelidikan.

Berita Lainnya  Gunakan Modus Sama, Kawanan Pencuri Sepeda Motor Beraksi Lagi di Playen

Beberapa waktu dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui siapa pelaku penangkapan penyu lekang. Kemudian 7 orang yaitu SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36), WS (42) dan IM (47) yang merupakan warga Kapanewon Tepus kemudian diringkus oleh petugas.

“Pemeriksaan kami lakukan terhadap 7 terduga pelaku ini. Keterangan yang kami dapat, penyu itu dibunuh untuk mereka konsumsi,” paparnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 set alat pancing warna hitam dengan merk Maguro, 1 utas tampar plastik warna biru dengan panjang 15,7 meter, 1 bilah pisau dengan gagang plastik warna hitam merk Vicka dengan panjang 25 cm. Ditambah lagi 1 pucuk bambu, dan 1 unit mobil model jeep.

Berita Lainnya  Pemasok Pil Koplo di Kecamatan Panggang Dibekuk di Kamar Kost

Berkaitan dengan 7 pelaku ini, menurutnya masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-besa. Ada yang menangkap, membunuh, ada yang mengangkut, dan memotong penyu. Para pelaku ini terancam pasal UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Karena para pelaku ini merupakan tulang punggung keluarga dan saat pemeriksaan bersikap kooperatif, maka petugas memutuskan tidak melakukan penahanan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata18 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler