Hukum
Sindikat Pencuri Bobol KUA Incar Surat Nikah, Per Lembar Dijual 1 Juta Untuk Kawin Kontrak





Wonosari,(pidjar.com)–Pelaku pencurian di KUA Playen dan KUA Patuk berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul. Yang menarik, komplotan tersebut memang sengaja mengincar KUA-KUA dengan sasaran kartu nikah dan buku nikah. Barang-barang tersebut nantinya dijual kepada penyedia jasa kawin kontrak. Dua orang anggota komplotan sendiri berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi pada tanggal 5 Agustus 2021 lalu perihal pembobolan di Kantor KUA Patuk dan Playen. Pada saat itu, di KUA Patuk ada beberapa barang yang hilang diantaranya laptop, buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan duplikat buku nikah sebanyak 70 buah.
Kemudian di KUA Playen, komplotan tersebut berhasil menggasak 1 unit laptop, 1 LCD Proyektor, 67 pasang buku nikah, 22 duplikat buku nikah, dan kartu nikah sebanyak 200 keping.
“Dari laporan tersebut anggota kemudian melakukan olah TKP dan pengumpulan sejumlah bukti-bukti. Dalam melancarkan aksinya pelaku pencurian menggunakan modus yang sama yaitu mencongkel pintu sebagai akses masuk mereka,” terang Adhitya, Rabu (13/10/2021).
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi lantas berhasil mendapatkan informasi penting. Petugas mendapatkan informasi adanya rombongan yang pernah nongkrong di SPBU Patuk dan menunjukkan gerak gerik aneh. Petugas kemudian mengecek CCTV yang ada di SPBU dan mrndapatkan ciri-ciri pelaku. Dari situ petugas terus bergerak dan berhasil mengantongi identitas mereka.
Awal bulan September 2021, penyelidikan mengembang hingga ke Jakarta Selatan dan Bandung, Jawa Barat. Tanggal 2 September 2021 tim buser berhasil mengamankan AA (41) warga Pejaten Timur, Pasar Minggu. Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian pada tanggal 4 September 2021 petugas berhasil mengamankan PH (42) warga Bogor di wilayah Jakarta Selatan.
“Dari situ kemudian para pelaku ini dibawa ke Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yaitu ED,” jelas dia.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, komplotan ini memang mengincar kantor-kantor urusan agama. Di mana sebenarnya barang yang diincar adalah buku nikah dan kartu nikah. Barang-barang itu mereka jual ke penyedia jasa kawin kontrak ataupun orang-orang yang hendak memalsukan status pernikahan mereka.
“Dijual ke wilayah Jawa Barat dan daerah Sumatera,” sambung Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana.
Dirinya menjelaskan untuk kartu nikah dan buku nikah ini bahkan dihargai 1 juta sampai dengan 1,5 juta rupiah. Profesi semacam ini sudah digeluti sejak beberapa waktu, yaitu bekerjasama dengan penyedia jasa ilegal.
Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan mobil Avanza nopol B 1354 SVM, 4 handphone, pakaian, uang sebesar Rp 1.100.000 hasil penjualan barang-barang tersebut. Kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Kalau untuk hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang,” tutup Riyan.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Peristiwa12 jam yang lalu
Laka Maut di Jalan Baron, 2 Orang Meregang Nyawa
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial2 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Hari Jadi Gunungkidul Berubah Jadi 4 Oktober
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Sembilu Alun-alun Wonosari, Niat Hati Dibangun Justru Jadi Gersang
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Baru 2 Minggu Selesai, Proyek Gedung Baru Miliaran Sudah Rusak