Connect with us

Hukum

Kasus Korupsi Anggota Dewan Tak Kunjung Tuntas, Keluarga Terpidana Tuntut Keadilan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski telah berlangsung sangat lama, kasus korupsi yang menjerat puluhan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 masih terus berbuntut panjang. Sejumlah kerabat anggota DPRD Gunungkidul yang harus menjadi pesakitan akibat kasus tersebut terus menuntut keadilan. Mereka merasa ada yang janggal dalam penanganan kasus tersebut termasuk diantaranya kesan tebang pilih dalam penegakan hukum yang harus diterima oleh para anggota DPRD Gunungkidul tersebut.

Pada Jumat (09/05/2018) siang tadi, Agus Riyanto putra dari mantan anggota DPRD Gunungkidul yang terseret arus pusaran korupsi dana tunjangan anggota dewan, Irhas Imam Mochtar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Pada kesempatan tersebut, Agus menyatakan masih terus menuntut keadilan terhadap ayahnya yang telah ditetapkan menjadi terpidana.

Berita Lainnya  Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Warga Ponjong Ditangkap Densus 88

Ia menyatakan bahwa proses penanganan kasus tersebut sangat tidak adil bagi orang tuanya. Salah satu yang cukup mengganggunya hingga saat ini adalah belum semua anggota DPRD Gunungkidul yang terlibat dalam kasus korupsi itu diproses secara hukum. Hanya sebagian dari anggota DPRD Gunungkidul yang harus menjalani hukuman penjara serta membayar denda sementara yang lainnya seperti tak tersentuh hukum meski terpantau ikut menerima aliran dana.

Bahkan ayahnya yang sudah lanjut usia, diperlakukan menurutnya sangat tidak pantas ketika proses eksekusi. Para petugas yang mengekseksi ayahnya ia nilai sama sekali tak mengindahkan UU Lansia.

“Tapi yang terjadi ya sudah, yang jelas ayah saya sudah melaksanakan kewajibannya dengan masuk bui, membayar denda sebesar Rp50 juta serta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp65juta. Ini saatnya kami menuntut hak atas keadilan dari para penegak hukum,” tandas dia, Jumat siang.

Agus ingin meminta penjelasan dari Kejari terkait tindak lanjut proses hukum anggota DPRD yang lainnya. Sebab hingga saat ini, dari total anggota dewan sebanyak 34, belum semuanya rampung diproses secara hukum meski kasus ini sudah sangat lama. Baru sebanyak 14 orang masuk bui, dua meninggal dunia, sedangkan 12 lainnya sudah selesai menjalani hukuman da nada yang masih dipenjara.

Berita Lainnya  Setelah Lurah Serut, Polisi Juga Tetapkan Ketua TPK Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Saluran Air Bersih

“Dan ini ada 22 anggota dewan hingga sekarang belum tersentuh,” tegasnya.

Berkaitan dengan pejabat yang terlibat langsung dalam kasus asuransi anggota DPRD Gunungkidul pada periode 1999-2004. Dia meminta kejari menindaklanjuti laporan adanya uang asuransi yang diputuskan dalam keputusan korupsi senilai Rp 64 juta.

“Padahal waktu itu anggota dewan belum menerima (uang asuransi),” bebernya.

Sebagai petugas penegak hukum, sudah seharusnya Kejari bisa bersikap adil terhadap semua warga negara yang mendapatkan hak yang sama di mata hukum. Inilah keadilan yang hendak ia cari.

“Kita meminta semua yang bersalah bisa dihukum,” tegas dia.

Terpisah, dari pihak Kejari Gunungkidul belum dapat dikonfirmasi. Namun sebelumnya, salah satu institusi penegak hukum tersebut mengaku telah berkoordinasi dengan Tipikor Jogjakarta berkaitan dengan sisa berkas yang hingga saat ini belum turun.

Berita Lainnya  Dugaan Makelar dan Aliran Uang Dalam Proyek TIK Puluhan Miliar, Kejari Panggil Pejabat Dinas Pendidikan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler