Hukum
Kasus Korupsi Baleharjo, Lurah Divonis Satu Tahun Jaksa Ajukan Kasasi
Wonosari,(pidjar.com)–Kasus korupsi pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari yang menyeret Agus Setiawan, Lurah Baleharjo dan Fajariyanto selaku rekanan proyek tersebut masih terus bergulir. Lantaran dianggap belum sesuai dengan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum lama ini mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andi Nugraha. Hasil putusan sidang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanggal 15 Desember 2020 lalu menyebutkan bahwa Agus dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Namun terkait dengan pengembalian kerugian negara senilai 353 juta rupiah tidak masuk dalam putusan.
Dari situ, JPU kemudian mengambil langkah untuk melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi. Beberapa waktu berkas diperiksa ternyata putusannya pun sama, kerugian negara tidak masuk dalam putusan yang dilampirkan.
Hal itu dirasa masih belum cukup atas putusan yang ada, JPU belum lama ini mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung dengan harapan apa yang dituntut dikabulkan oleh MA.
“Iya kita mengajukan Kasasi yang mana bahannya masih seputar penetapan pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Andi Nugraha, Senin (12/04/2021).
Adapun saat ini pihaknya masih menunggu putusan Kasasi tersebut. Pasalnya untuk saat ini masih proses dan belum ada pemberitahuan.
Disinggung mengenai proses hukum Fajar ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan. Jika berkas dirasa cukup, tidak menutup kemungkinan proses persidangan segera akan dijalani.
“Bersyukur buronan kasus ini sudah tertangkap dan masih menjalani proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Lurah Baleharjo, Kunto Nugroho mengatakan dari pihaknya saat ini masih menunggu proses Kasasi yang sedang bergulir. Dari Agus sendiri selama ini cukup kooperatif, kondisinya saat ini juga baik.
“Kita tunggu hasil Kasasi nya besok bagaimana. Kemarin waktu putusan banding hasilnya menguatkan putusan sebelumnya,” papar Kuntho.
Menanggapi tertangkapnya Fajar, dirinya sangat bersyukur dan berharap proses hukum berjalan lancar.
<span;>”Kalau pak Agus secara pribadi sudah memaafkan, proses hukum biar berlanjut,” tutupnya.
-
Politik2 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan