Hukum
Kasus Korupsi Baleharjo, Lurah Divonis Satu Tahun Jaksa Ajukan Kasasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus korupsi pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari yang menyeret Agus Setiawan, Lurah Baleharjo dan Fajariyanto selaku rekanan proyek tersebut masih terus bergulir. Lantaran dianggap belum sesuai dengan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum lama ini mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andi Nugraha. Hasil putusan sidang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanggal 15 Desember 2020 lalu menyebutkan bahwa Agus dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Namun terkait dengan pengembalian kerugian negara senilai 353 juta rupiah tidak masuk dalam putusan.
Dari situ, JPU kemudian mengambil langkah untuk melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi. Beberapa waktu berkas diperiksa ternyata putusannya pun sama, kerugian negara tidak masuk dalam putusan yang dilampirkan.
Hal itu dirasa masih belum cukup atas putusan yang ada, JPU belum lama ini mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung dengan harapan apa yang dituntut dikabulkan oleh MA.
“Iya kita mengajukan Kasasi yang mana bahannya masih seputar penetapan pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Andi Nugraha, Senin (12/04/2021).

Adapun saat ini pihaknya masih menunggu putusan Kasasi tersebut. Pasalnya untuk saat ini masih proses dan belum ada pemberitahuan.
Disinggung mengenai proses hukum Fajar ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan. Jika berkas dirasa cukup, tidak menutup kemungkinan proses persidangan segera akan dijalani.
“Bersyukur buronan kasus ini sudah tertangkap dan masih menjalani proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Lurah Baleharjo, Kunto Nugroho mengatakan dari pihaknya saat ini masih menunggu proses Kasasi yang sedang bergulir. Dari Agus sendiri selama ini cukup kooperatif, kondisinya saat ini juga baik.
“Kita tunggu hasil Kasasi nya besok bagaimana. Kemarin waktu putusan banding hasilnya menguatkan putusan sebelumnya,” papar Kuntho.
Menanggapi tertangkapnya Fajar, dirinya sangat bersyukur dan berharap proses hukum berjalan lancar.
<span;>”Kalau pak Agus secara pribadi sudah memaafkan, proses hukum biar berlanjut,” tutupnya.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
