Hukum
Resmi Ditahan Usai Serahkan Diri, Lurah Karangawen: Saya Laki-laki, Tidak Melarikan Diri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penahanan terhadap Roji Suyanta, Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi JJLS Kalurahan Karangawen. Sang lurah resmi ditahan oleh polisi sesaat setelah menyerahkan diri pada Rabu (08/09/2021) malam kemarin. Roji sendiri sempat menghilang sejak Mei 2021 silam. Kepada polisi, Roji mengaku tak bermaksud melarikan diri. Ia hanya pergi ke luar Pulau Jawa untuk menenangkan diri.
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Roji Suyanta. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan sejak Mei 2021 silam pergi ke Kalimantan Timur. Kepergian ini hanya sementara sembari menenangkan diri dalam menghadapi perkara hukum yang menjeratnya.
“Selama ini yang bersangkutan pergi ke Kalimantan Timur,” papar Wawan, Kamis (09/09/2021).
Disinggung mengenai penggunaan uang miliaran rupiah dari hasil ganti rugi JJLS, Wawan mengaku jika pemeriksaan yang dilakukan belum sampai ke arah tersebut. Sebab belum ada pendamping hukum yang mendampingi Roji.
“Belum sampai ke arah itu (penggunaan dana) pemeriksaannya, kita masih lakukan pemeriksaan awal semalam sembari juga ada pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan,” imbuh dia.

Menurutnya, sekarang ini sudah ada 13 saksi dari beberapa instansi yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari keterangan masing-masing ini masih didalami oleh penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Untuk tersangka lain masih belum, masih kami lakukan pendalaman data,” sambung Wawan.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayuda mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Roji. Jika berkas dan hasil pemeriksaan sudah lengkap maka akan segera dipublikasi terkait dengan kasus tersebut.
“Masih proses dulu,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Rabu (08/09/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB tadi, DPO Polres Gunungkidul atas nama Roji Suyanta datang ke Polres Gunungkidul bersama keluarganya. Pria yang berprofesi sebagai Lurah di Karangawen, Kapanewon Girisubo tersebut menyerahkan diri ke petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus dugaan korupsi di Kalurahan Karangawen sendiri mencuat manakala uang ganti rugi lahan kalurahan yang terdampak JJLS tak sampai ke rekening kalurahan. Dari uang ganti rugi senilai 7 miliar, hanya 1,8 miliar yang disetorkan sang kepala desa ke rekening kalurahan.
Tadi malam Roji sempat mengatakan jika dirinya selama ini tidak kabur, melainkan menenangkan diri dalam menghadapi kasus yang menjeratnya tersebut.
“Saya tidak melarikan diri, saya ini laki-laki,” tandas Roji.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
