Hukum
Resmi Ditahan Usai Serahkan Diri, Lurah Karangawen: Saya Laki-laki, Tidak Melarikan Diri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penahanan terhadap Roji Suyanta, Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi JJLS Kalurahan Karangawen. Sang lurah resmi ditahan oleh polisi sesaat setelah menyerahkan diri pada Rabu (08/09/2021) malam kemarin. Roji sendiri sempat menghilang sejak Mei 2021 silam. Kepada polisi, Roji mengaku tak bermaksud melarikan diri. Ia hanya pergi ke luar Pulau Jawa untuk menenangkan diri.
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Roji Suyanta. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan sejak Mei 2021 silam pergi ke Kalimantan Timur. Kepergian ini hanya sementara sembari menenangkan diri dalam menghadapi perkara hukum yang menjeratnya.
“Selama ini yang bersangkutan pergi ke Kalimantan Timur,” papar Wawan, Kamis (09/09/2021).
Disinggung mengenai penggunaan uang miliaran rupiah dari hasil ganti rugi JJLS, Wawan mengaku jika pemeriksaan yang dilakukan belum sampai ke arah tersebut. Sebab belum ada pendamping hukum yang mendampingi Roji.
“Belum sampai ke arah itu (penggunaan dana) pemeriksaannya, kita masih lakukan pemeriksaan awal semalam sembari juga ada pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan,” imbuh dia.

Menurutnya, sekarang ini sudah ada 13 saksi dari beberapa instansi yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari keterangan masing-masing ini masih didalami oleh penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Untuk tersangka lain masih belum, masih kami lakukan pendalaman data,” sambung Wawan.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayuda mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Roji. Jika berkas dan hasil pemeriksaan sudah lengkap maka akan segera dipublikasi terkait dengan kasus tersebut.
“Masih proses dulu,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Rabu (08/09/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB tadi, DPO Polres Gunungkidul atas nama Roji Suyanta datang ke Polres Gunungkidul bersama keluarganya. Pria yang berprofesi sebagai Lurah di Karangawen, Kapanewon Girisubo tersebut menyerahkan diri ke petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus dugaan korupsi di Kalurahan Karangawen sendiri mencuat manakala uang ganti rugi lahan kalurahan yang terdampak JJLS tak sampai ke rekening kalurahan. Dari uang ganti rugi senilai 7 miliar, hanya 1,8 miliar yang disetorkan sang kepala desa ke rekening kalurahan.
Tadi malam Roji sempat mengatakan jika dirinya selama ini tidak kabur, melainkan menenangkan diri dalam menghadapi kasus yang menjeratnya tersebut.
“Saya tidak melarikan diri, saya ini laki-laki,” tandas Roji.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
