Connect with us

Hukum

Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan 

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Usai melewati proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang, Kejaksaan Negeri Gunungkidul akhirnya resmu menahan Lurah Sampang, Gedangsari, Suherman yang terlubat kasus penyalahgunaan dan penyelewengan tanah kas desa yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Eksekusi terhadap yang bersangkutan dilakukan pada Senin (30/12/2024) lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Wardana Putra mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas, Suherman terbukti terlibat dalam kasus korupsi tanah kas desa yang dijual menjadi tanah urug di pembangunan tol Jogja-Solo. Yang bersangkutan berperan memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penambangan di atas lahan TKD pada 2022 lalu.

Berita Lainnya  Digerebek Saat Berjudi, Perangkat Desa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Peran tersangka sebagai pimpinan tertinggi di wilayah Kalurahan Sampang membuka celah atau membuka izin kepada pihak perusahaan tambang untuk melakukan penambangan namun berada di atas tanah pemerintah atau TKD,”kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Wardana Putra.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, hasil audit inspektorat tindakan penyalahgunaan TKD ini merugikan negara sebesar Rp506 juta. Dalam proses penyelidikan yanh dilakukan, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak 120 dokumen terkait bidang tanah TKD tersebut.

“Maka dari itu, kami telah melakukan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejari Gunungkidul ke penuntut umum artinya dari penyerahan tersangka dan barang bukti ini, berikutnya persiapan untuk disidangkan di pengadilan tipikor di Yogyakarta,”tuturnya.

Suherman ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Wirogunan Yogyakarta untuk mempersiapkan proses pelimpagan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul juga masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan oknum-oknum lainnya.

Berita Lainnya  Gencarkan Patroli, Polisi Petakan 6 Ruas Jalan yang Kerap Jadi Lintasan Balap Liar

“Untuk tersangka lain ini masih menyusul. Tidak menutup kemungkinan dari pihak perusahaan,”papar dia.

Adapun lurah non aktif ini dikenai pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat 1 Junto 18, Pasal 3 Junto 18 dan Junto 55, dan Pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman hukumannya bervariatif untuk maksimal 15-20 tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler