Hukum
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
Wonosari,(pidjar.com)– Terpidana mati atas kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia, Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Minggu (15/12/2024). Mary Jane akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu sebelum ia diterbangkan ke negara asalnya yaitu Filipina.
Kabar mengenai pemindahan Mary Jane Veloso memang sudah sejak beberapa waktu lalu dibahas oleh sejumlah pihak. Proses demi proses telah dilalui, hingga akhirnya pertengahan Desember 2024 ini yang bersangkutan resmi dipindahkan ke Jakarta sebelum dibawa ke Filipina.
Adapun Minggu malam sekitar pukul 22.37 WIB, kendaraan jenis Toyota Hiace berwarna hitam masuk ke lingkungan Lapas Kelas IIB Wonosari, sejumlah petugas kemudian masuk ke dalam dan beberapa saat kemudian keluar bersama dengan Mary Jane.
“Mary Jane akan kami bawa ke Jakarta melalui jalur darat kemudian akan di tempatkan di Lapas Pondok Bambu sebelum dipulangkan ke Filipina,” kata Satopspatnal Ditjanpas, Sohibur Rachman ditemui di LPP Kelas II B Yogyakarta.
Lebih lanjut ia mengatakan, Mary Jane dipindahkan ke Jakarta untuk sementara waktu ini sembari menunggu dokumen-dokumen pendukung kepuluangannya ke negara asal.

“Kalau dokumen administrasinya selesai kami terbangkan ke Filipina,” tandasnya.
Sohibur mengatakan dari pengamatannya sebelum meinggalkan kamar, Mary Jane sempat berpamitan dengan warga binaan lainnya. Rasa haru, sedih dan bahagia menurutnya menghantarkan Mary Jane meninggalkan Lapas Kelas IIB Wonosari. Mengingat terpidana mati ini sudah sekitar 15 tahun berada di lembaga permasyarakatan.
“Secara emosional yang bersangkutan sedih bercampur bahagia,” kata dia.
Sekitar pukul 22.50 WIB, Mary Jane yang menggunakan kaos berwarna hitam meninggalkan lingkungan Lapas bersama dengan para petugas untuk menuju Jakarta. Sesekali ia melambaikan tangan kepada awak media, petugas Lapas Wonosari, dan guru spiritualnya yaitu Romo Keiser.
Sebagai informasi, Mary Jane merupakan terpidana mati atas kasus kepemilikan 2,6 kilogram heroin, ia ditangkap oleh penegak hukum di Bandara Adisutjipto pada tahun 2010 silam. Perjalanan hukum yang panjang dilalui oleh yang bersangkutan. Dimana pada saat itu, ia divonis hukuman mati atas kasus yang menjeratnya.
Mary Jane sempat dibawa ke Nusa Kambangan untuk menjalani hukuman mati tersebut. Namun kemudian hukuman itu berhasil ditangguhkan, selama hampir 15 tahun ia menjalani hari demi hari di Lembaga Permasyarakatan. Mimpinya hanya satu, bisa kembali ke negaranya dan terbebas dari hukuman yang menjeratnya saat ini.
Berbagai upaya dilakukan untuk meringankan hukumannya dan bisa kembali ke negara asalnya. Saat itu, Mary Jane mengaku tak mengetahui apa isi koper yang ia bawa, sebab kedatangannya ke Indonesia untuk mencari pekerjaan. Selama kasus ini bergulir hingga sekarang, Kedutaan besar Filipina pun juga aktif dan memberikan dukungan dan mengupayakan penangguhan hingga pemindahan terhadap terpidana mati tersebut.
Hingga menjelang akhir 2024 ini, angin segar didapat oleh Mary Jane Veloso. Atas rundingan diplomatis yang panjang selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Indonesia menyepakati bahwa terpidana mati ini akan dipulangkan ke negara asalnya. Meski dipulangkan namun proses hukum tetap berlanjut di Filipina.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Kriminal3 hari yang laluKorban Kasus Viral Penculikan dan Penyiksaan Ternyata Dilaporkan Kasus Pembacokan di Polsek Saptosari, 8 Bulan Tak Ada Kejelasan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
