Hukum
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina




Wonosari,(pidjar.com)– Terpidana mati atas kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia, Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Minggu (15/12/2024). Mary Jane akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu sebelum ia diterbangkan ke negara asalnya yaitu Filipina.
Kabar mengenai pemindahan Mary Jane Veloso memang sudah sejak beberapa waktu lalu dibahas oleh sejumlah pihak. Proses demi proses telah dilalui, hingga akhirnya pertengahan Desember 2024 ini yang bersangkutan resmi dipindahkan ke Jakarta sebelum dibawa ke Filipina.
Adapun Minggu malam sekitar pukul 22.37 WIB, kendaraan jenis Toyota Hiace berwarna hitam masuk ke lingkungan Lapas Kelas IIB Wonosari, sejumlah petugas kemudian masuk ke dalam dan beberapa saat kemudian keluar bersama dengan Mary Jane.
“Mary Jane akan kami bawa ke Jakarta melalui jalur darat kemudian akan di tempatkan di Lapas Pondok Bambu sebelum dipulangkan ke Filipina,” kata Satopspatnal Ditjanpas, Sohibur Rachman ditemui di LPP Kelas II B Yogyakarta.
Lebih lanjut ia mengatakan, Mary Jane dipindahkan ke Jakarta untuk sementara waktu ini sembari menunggu dokumen-dokumen pendukung kepuluangannya ke negara asal.




“Kalau dokumen administrasinya selesai kami terbangkan ke Filipina,” tandasnya.
Sohibur mengatakan dari pengamatannya sebelum meinggalkan kamar, Mary Jane sempat berpamitan dengan warga binaan lainnya. Rasa haru, sedih dan bahagia menurutnya menghantarkan Mary Jane meninggalkan Lapas Kelas IIB Wonosari. Mengingat terpidana mati ini sudah sekitar 15 tahun berada di lembaga permasyarakatan.
“Secara emosional yang bersangkutan sedih bercampur bahagia,” kata dia.
Sekitar pukul 22.50 WIB, Mary Jane yang menggunakan kaos berwarna hitam meninggalkan lingkungan Lapas bersama dengan para petugas untuk menuju Jakarta. Sesekali ia melambaikan tangan kepada awak media, petugas Lapas Wonosari, dan guru spiritualnya yaitu Romo Keiser.
Sebagai informasi, Mary Jane merupakan terpidana mati atas kasus kepemilikan 2,6 kilogram heroin, ia ditangkap oleh penegak hukum di Bandara Adisutjipto pada tahun 2010 silam. Perjalanan hukum yang panjang dilalui oleh yang bersangkutan. Dimana pada saat itu, ia divonis hukuman mati atas kasus yang menjeratnya.
Mary Jane sempat dibawa ke Nusa Kambangan untuk menjalani hukuman mati tersebut. Namun kemudian hukuman itu berhasil ditangguhkan, selama hampir 15 tahun ia menjalani hari demi hari di Lembaga Permasyarakatan. Mimpinya hanya satu, bisa kembali ke negaranya dan terbebas dari hukuman yang menjeratnya saat ini.
Berbagai upaya dilakukan untuk meringankan hukumannya dan bisa kembali ke negara asalnya. Saat itu, Mary Jane mengaku tak mengetahui apa isi koper yang ia bawa, sebab kedatangannya ke Indonesia untuk mencari pekerjaan. Selama kasus ini bergulir hingga sekarang, Kedutaan besar Filipina pun juga aktif dan memberikan dukungan dan mengupayakan penangguhan hingga pemindahan terhadap terpidana mati tersebut.
Hingga menjelang akhir 2024 ini, angin segar didapat oleh Mary Jane Veloso. Atas rundingan diplomatis yang panjang selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Indonesia menyepakati bahwa terpidana mati ini akan dipulangkan ke negara asalnya. Meski dipulangkan namun proses hukum tetap berlanjut di Filipina.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi