Connect with us

Hukum

Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Terpidana mati atas kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia, Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Minggu (15/12/2024). Mary Jane akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu sebelum ia diterbangkan ke negara asalnya yaitu Filipina.

Kabar mengenai pemindahan Mary Jane Veloso memang sudah sejak beberapa waktu lalu dibahas oleh sejumlah pihak. Proses demi proses telah dilalui, hingga akhirnya pertengahan Desember 2024 ini yang bersangkutan resmi dipindahkan ke Jakarta sebelum dibawa ke Filipina.

Adapun Minggu malam sekitar pukul 22.37 WIB, kendaraan jenis Toyota Hiace berwarna hitam masuk ke lingkungan Lapas Kelas IIB Wonosari, sejumlah petugas kemudian masuk ke dalam dan beberapa saat kemudian keluar bersama dengan Mary Jane.

Berita Lainnya  Usai Kirim Surat ke Anggota DPR RI, Bawaslu Telusur Keterlibatan Paslon dalam Penyaluran PIP

“Mary Jane akan kami bawa ke Jakarta melalui jalur darat kemudian akan di tempatkan di Lapas Pondok Bambu sebelum dipulangkan ke Filipina,” kata Satopspatnal Ditjanpas, Sohibur Rachman ditemui di LPP Kelas II B Yogyakarta.

Lebih lanjut ia mengatakan, Mary Jane dipindahkan ke Jakarta untuk sementara waktu ini sembari menunggu dokumen-dokumen pendukung kepuluangannya ke negara asal.

“Kalau dokumen administrasinya selesai kami terbangkan ke Filipina,” tandasnya.

Sohibur mengatakan dari pengamatannya sebelum meinggalkan kamar, Mary Jane sempat berpamitan dengan warga binaan lainnya. Rasa haru, sedih dan bahagia menurutnya menghantarkan Mary Jane meninggalkan Lapas Kelas IIB Wonosari. Mengingat terpidana mati ini sudah sekitar 15 tahun berada di lembaga permasyarakatan.

“Secara emosional yang bersangkutan sedih bercampur bahagia,” kata dia.

Berita Lainnya  Tawarkan Bayaran Menggiurkan, Pelaku Perdagangan Manusia Gentayangan di Sosial Media

Sekitar pukul 22.50 WIB, Mary Jane yang menggunakan kaos berwarna hitam meninggalkan lingkungan Lapas bersama dengan para petugas untuk menuju Jakarta. Sesekali ia melambaikan tangan kepada awak media, petugas Lapas Wonosari, dan guru spiritualnya yaitu Romo Keiser.

Sebagai informasi, Mary Jane merupakan terpidana mati atas kasus kepemilikan 2,6 kilogram heroin, ia ditangkap oleh penegak hukum di Bandara Adisutjipto pada tahun 2010 silam. Perjalanan hukum yang panjang dilalui oleh yang bersangkutan. Dimana pada saat itu, ia divonis hukuman mati atas kasus yang menjeratnya.

Mary Jane sempat dibawa ke Nusa Kambangan untuk menjalani hukuman mati tersebut. Namun kemudian hukuman itu berhasil ditangguhkan, selama hampir 15 tahun ia menjalani hari demi hari di Lembaga Permasyarakatan. Mimpinya hanya satu, bisa kembali ke negaranya dan terbebas dari hukuman yang menjeratnya saat ini.

Berita Lainnya  Nekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar

Berbagai upaya dilakukan untuk meringankan hukumannya dan bisa kembali ke negara asalnya. Saat itu, Mary Jane mengaku tak mengetahui apa isi koper yang ia bawa, sebab kedatangannya ke Indonesia untuk mencari pekerjaan. Selama kasus ini bergulir hingga sekarang, Kedutaan besar Filipina pun juga aktif dan memberikan dukungan dan mengupayakan penangguhan hingga pemindahan terhadap terpidana mati tersebut.

Hingga menjelang akhir 2024 ini, angin segar didapat oleh Mary Jane Veloso. Atas rundingan diplomatis yang panjang selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Indonesia menyepakati bahwa terpidana mati ini akan dipulangkan ke negara asalnya. Meski dipulangkan namun proses hukum tetap berlanjut di Filipina.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler