Pemerintahan
Kebijakan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Diterapkan Sampai September
Wonosari(pidjar.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengeluarkan kebijakan anyar berkaitan dengan penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini telah diterapkan sejak April 2020 lalu dan akan berakhir pada 31 Juli 2020 mendatang. Namun karena adanya berbagai pertimbangan, kemudian dari pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan tersebut sampai dengan bulan September 2020 mendatang.
Kepala Samsat Gunungkidul, M. Yuliyanto menuturkan, peraturan penghapusan sanksi denda sebenarnya telah diterapkan oleh Samsat Gunungkidul sejak April lalu. Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dan telat pembayaran pajaknya akan mendapatkan keringanan dari pemerintah. Dengan kebijakan ini, denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas untuk tahun yang lewat dihapuskan oleh pemerintah.
“Kebijakan awalnya akan berakhir pada 31 Juli 2020. Tapi kemudian diperpanjang lagi sampai September mendatang,” kata Yuliyanto, Selasa (14/07/2020).
Dengan adanya penghapusan pajak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Di sisi lain juga mendorong pemilik kendaraan untuk tertib melakukan pembayaran pajak. Saat ini, untuk pelayanan sendiri masih normal meski memang ada sedikit penurunan kunjungan masyarakat yang mengurus pajak.
“Sebenarnya kalau untuk denda sendiri bukan menjadi target pendapatan. Bebas denda ini lebih untuk meringankan beban masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pada tahun ini terjadi penurunan target pendapatan pembayaran pajak kendaraan. Di mana semula ada target untuk tahun ini mencapai 105,5 miliar rupiah, namun kemudian dengan berbagai pertimbangan turun menjadi 96,7 miliar rupiah.
Sejumlah protokol kesehatan sapai sekarang ini masih diterapkan oleh Samsat Gunungkidul. Sehingga pengunjung yang mengakses pelayanan lebih nyaman dan mengantisipasi penyebaran covid 19.
“Pelayanan sendiri tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pengunjung wajib menggunakan masker, untuk kursi duduk juga sudah dibuat sedemikian rupa agar jaga jarak. Sebelum masuk juga ada pengecekan dan wajib cuci tangan,” tutup dia.
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selisih Tipis Antar Caleg PDIP, Bagaimana Nasib Ketua DPRD Gunungkidul?
-
Politik2 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Persaingan Sengit Antar Parpol, Golkar Optimis Raih 6 Kursi DPRD Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Sosial2 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Politik4 minggu yang lalu
Selisih Tipis dengan Incumbent, Timses Klaim Anti Kumala Sari Duduki Kursi Dewan dari Dapil IV
-
Politik2 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Siswa Disabilitas SMP Negeri di Wonosari Dirundung Hingga Patah Jari
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Seorang Perempuan Ditemukan Gantung Diri
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Menghabiskan Waktu Libur Akhir Pekan di Pesisir Selatan Gunungkidul, Wisata Unik Nan Indah
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
25 Kambing Milik Warga Sawahan Mati Mendadak