Pemerintahan
Kebijakan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Diterapkan Sampai September
Wonosari(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengeluarkan kebijakan anyar berkaitan dengan penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini telah diterapkan sejak April 2020 lalu dan akan berakhir pada 31 Juli 2020 mendatang. Namun karena adanya berbagai pertimbangan, kemudian dari pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan tersebut sampai dengan bulan September 2020 mendatang.
Kepala Samsat Gunungkidul, M. Yuliyanto menuturkan, peraturan penghapusan sanksi denda sebenarnya telah diterapkan oleh Samsat Gunungkidul sejak April lalu. Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dan telat pembayaran pajaknya akan mendapatkan keringanan dari pemerintah. Dengan kebijakan ini, denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas untuk tahun yang lewat dihapuskan oleh pemerintah.
“Kebijakan awalnya akan berakhir pada 31 Juli 2020. Tapi kemudian diperpanjang lagi sampai September mendatang,” kata Yuliyanto, Selasa (14/07/2020).
Dengan adanya penghapusan pajak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Di sisi lain juga mendorong pemilik kendaraan untuk tertib melakukan pembayaran pajak. Saat ini, untuk pelayanan sendiri masih normal meski memang ada sedikit penurunan kunjungan masyarakat yang mengurus pajak.
“Sebenarnya kalau untuk denda sendiri bukan menjadi target pendapatan. Bebas denda ini lebih untuk meringankan beban masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pada tahun ini terjadi penurunan target pendapatan pembayaran pajak kendaraan. Di mana semula ada target untuk tahun ini mencapai 105,5 miliar rupiah, namun kemudian dengan berbagai pertimbangan turun menjadi 96,7 miliar rupiah.
Sejumlah protokol kesehatan sapai sekarang ini masih diterapkan oleh Samsat Gunungkidul. Sehingga pengunjung yang mengakses pelayanan lebih nyaman dan mengantisipasi penyebaran covid 19.
“Pelayanan sendiri tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pengunjung wajib menggunakan masker, untuk kursi duduk juga sudah dibuat sedemikian rupa agar jaga jarak. Sebelum masuk juga ada pengecekan dan wajib cuci tangan,” tutup dia.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
