Sosial
Nelayan Luar Daerah Terpantau Mulai Tangkap Benih Lobster di Perairan Gunungkidul




Panggang,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya kebijakan baru dari Kementerian Perikanan dan Kelautan mengenai diperbolehkannya penangkapan kepiting, rajungan dan lobster untuk diekspor membuat sejumlah orang mulai melakukan kebijakan itu. Di perairan Gunungkidul misalnya, aktivitas penangkapan bibit lobster atau benur sudah mulai nampak.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan, penangkapan benur terpantau mulai dilakukan di Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang. Kegiatan tersebut menurut dia dilakukan oleh nelayan dari luar daerah yang masuk ke perairan Gunungkidul.
“Ada informasi mengenai penangkapan di Pantai Gesing, ada yang melihat ada dua kapal yang menangkap benur,” kata Rujimanto, Senin (13/07/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan para nelayan itu pada malam hari menggunakan lampu yang ditenggelamkan kemudian dipasang jaring khusus. Salah satunya terbuat dari kain goni.
Meski kebijakan anyar ini telah didengar, namun menurut Rujimanto, nelayan di Gunungkidul belum ada yang melakukan penangkapan bibit lobster. Namun untuk di wilayah lain seperti di Pacitan sudah melakukan aktifitas penangkapan sejak akhir tahun lalu.




Rujimanto sendiri secara pribadi menegaskan menolak kebijakan menangkap benur di wilayah Gunungkidul maupun DIY. Penolakan dilakukan untuk menjaga jumlah populasi lobster di perairan Selatan agar tetap terjaga.
Penolakan juga tidak lepas belum adanya lokasi budidaya di wilayah DIY. Sesuai dengan peraturan menteri terbaru, selain diperbolehkan mengekspor benur, pengusaha juga diwajibkan melakukan budidaya.
“Kalau ada penangkapan tapi tidak ada budidaya terus bagaimana dengan populasi berikutnya?,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Krisna Berlian memaparkan, adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan sudah memberikan dampak terhadap usaha. Pasalnya, hingga saat ini sudah ada investor yang tertarik datang ke Gunungkidul.
“Ada dua atau tiga eksportir yang melakukan komunikasi, tapi kami jawab itu ranahnya provinsi,” kata Krisna.
Di Gunungkidul sendiri saat ini belum ada pembudidaya lobster. Sebab beberapa nelayan lobster hanya memanfaatkan lobster yang ditangkap dari perairan di sekitar pantai.
“Selama ini kan tidak ada yang menjual lobster berukuran kecil di Gunungkidul. Nelayan kita taat aturan hukum. Lebih banyak yang memanfaatkan untuk dijual bentuk olahan,” kata Krisna.
Terkait jika nantinya ada eksportir lobster di Gunungkidul, DKP akan melakukan pengawasan ketat. Pihaknya khawatir adanya eksportir nakal yang hanya menangkap tanpa melakukan pembudidayaan.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Belasan Wisatawan dari Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini
-
Sosial3 minggu yang lalu
Program MBG di Gunungkidul Masih Tunggu Kesiapan Dapur Pengolahan