Sosial
Nelayan Luar Daerah Terpantau Mulai Tangkap Benih Lobster di Perairan Gunungkidul
Panggang,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya kebijakan baru dari Kementerian Perikanan dan Kelautan mengenai diperbolehkannya penangkapan kepiting, rajungan dan lobster untuk diekspor membuat sejumlah orang mulai melakukan kebijakan itu. Di perairan Gunungkidul misalnya, aktivitas penangkapan bibit lobster atau benur sudah mulai nampak.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan, penangkapan benur terpantau mulai dilakukan di Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang. Kegiatan tersebut menurut dia dilakukan oleh nelayan dari luar daerah yang masuk ke perairan Gunungkidul.
“Ada informasi mengenai penangkapan di Pantai Gesing, ada yang melihat ada dua kapal yang menangkap benur,” kata Rujimanto, Senin (13/07/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan para nelayan itu pada malam hari menggunakan lampu yang ditenggelamkan kemudian dipasang jaring khusus. Salah satunya terbuat dari kain goni.
Meski kebijakan anyar ini telah didengar, namun menurut Rujimanto, nelayan di Gunungkidul belum ada yang melakukan penangkapan bibit lobster. Namun untuk di wilayah lain seperti di Pacitan sudah melakukan aktifitas penangkapan sejak akhir tahun lalu.

Rujimanto sendiri secara pribadi menegaskan menolak kebijakan menangkap benur di wilayah Gunungkidul maupun DIY. Penolakan dilakukan untuk menjaga jumlah populasi lobster di perairan Selatan agar tetap terjaga.
Penolakan juga tidak lepas belum adanya lokasi budidaya di wilayah DIY. Sesuai dengan peraturan menteri terbaru, selain diperbolehkan mengekspor benur, pengusaha juga diwajibkan melakukan budidaya.
“Kalau ada penangkapan tapi tidak ada budidaya terus bagaimana dengan populasi berikutnya?,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Krisna Berlian memaparkan, adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan sudah memberikan dampak terhadap usaha. Pasalnya, hingga saat ini sudah ada investor yang tertarik datang ke Gunungkidul.
“Ada dua atau tiga eksportir yang melakukan komunikasi, tapi kami jawab itu ranahnya provinsi,” kata Krisna.
Di Gunungkidul sendiri saat ini belum ada pembudidaya lobster. Sebab beberapa nelayan lobster hanya memanfaatkan lobster yang ditangkap dari perairan di sekitar pantai.
“Selama ini kan tidak ada yang menjual lobster berukuran kecil di Gunungkidul. Nelayan kita taat aturan hukum. Lebih banyak yang memanfaatkan untuk dijual bentuk olahan,” kata Krisna.
Terkait jika nantinya ada eksportir lobster di Gunungkidul, DKP akan melakukan pengawasan ketat. Pihaknya khawatir adanya eksportir nakal yang hanya menangkap tanpa melakukan pembudidayaan.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
