Sosial
Kebijakan Larangan Tilang Manual Oleh Polantas Mulai Diterapkan di Gunungkidul





Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Beberapa waktu silam, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melarang para anggota Polantas di lapangan untuk melakukan penilangan manual kepada pelanggar lalu lintas. Instruksi pelarangan tilang manual itu sendiri tertuang dalam Surat Telegram No: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per tanggal 18 Oktober 2022 yamg ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Sejumlah hal diatur pada surat telegram tersebut termasuk dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, pelayanan, hingga penanganan kecelakaan lalu lintas. Proses penegakan hukum kepada para pelanggar sendiri dilakukan secara digital di mana Polantas nantinya hanya melakukan peneguran kepada pelanggar lalu lintas.
Kebijakan ini rupanya sudah mulai diterapkan di Gunungkidul. Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Agustinus Purwanto menuturkan, pihaknya telah mendapatkan perintah mengenai pelarangan anggota di lapangan untuk melakukan penilangan langsung.
“Sudah kita terapkan sejak 5 hari yang lalu,” beber Purwanto, Selasa (25/10/2022) siang.
Ia menuturkan, untuk tahapan awal sendiri memang masih dalam taraf uji coba. Prosesuji coba akan diterapkan hingga 2 bulan mendatang.



Ditambahkannya, proses uji coba memang sangat diperlukan mengingat adanya sejumlah kendala yang dialami di lapangan. Diantaranya adalah masih belum adanya fasilitas Elektronik Traffic Law Enforcement (e-TLE) statis berupa kamera yang terpasang di Gunungkidul. Dalam proses penindakan yang dilakulan, anggota Satlantas Polres Gunungkidul masih sebatas mengandalkan e-TLE mobile.
“Jadi memang masih difoto oleh anggota menggunakan ponsel mereka. Karena memang di Gunungkidul belum ada fasilitas e-TLE statis, ” urai dia.
Adapun proses penindakan berkaitan dengan e-TLE ini adalah, nantinya pelanggar yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas akan disurati pihak kepolisian guna dilakukan konfirmasi. Setelah itu, proses penilangan berlangsung secara digital dan pelanggar membayar denda melalui sistem transfer.
“Sekarang eranya sudah digital ya, sehingga kita juga harus menyesuaikan, ” lanjutnya.
E-TLE sendiri telah terkoordinasikan ke SAMSAT. Sehingga nantinya jika pelanggar tak mengindahkan panggilan dari kepolisian, kendaraannya tidak akan bisa diproses di SAMSAT.
“Nantinya diharapkan untuk kendaraan sudah sesuai atas nama. Karena nanti prosesnya memang pada identitas kendaraan, ” beber Purwanto.
“Kalau kendaraan dijual langsung dibalik nama atau diblokir, agar tidak ada salah penilangan, ” imbuhnya.
Hingga saat ini, sudah ada puluhan pelanggar lalu lintas yang terjaring penindakan melalui tilang elektronik ini pasca penerapan kebijakan larangan tilang manual oleh Polantas. Ia sendiri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita ingin meminimalisir terjadinya pungutan liar oleh petugas. Ke depan, kita menunggu perintah dari atasan bilamana kebijakan ini akan dipermanenkan, ” tutup Purwanto.
-
Olahraga5 hari yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial4 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
film4 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum2 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kemen PPPA dan XL Axiata Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan Pasca Bebas dari Lapas