Connect with us

Pendidikan

Kebijakan Menteri Nadiem Jadi Angin Segar Bagi Guru dan Pegawai Honorer

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau biasa disebut tenaga honorer baik sekolah negeri maupun swasta akan sedikit merasa lega. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makariem baru-baru ini mengeluarkan kebijakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk menggaji GTT/PTT dengan ketentuan maksimal 50%.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, pembayaran honor guru honorer dapat menggunakan dana BOS dengan sejumlah persyaratan. Adapun yang pertama yakni guru bersangkutan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik dan sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.

Berita Lainnya  Sudah 3 Tahun Tak Terima Siswa Baru, SD Kanisius Trengguno Akan Segera Ditutup

“Itupun tergantung kondisi sekolah, kalau jumlah guru PNS sudah tercukupi ya penggunaan otonomi dana BOS berada di tangan kepala sekolah,” jelas Bahron, Kamis (13/02/2020).

Namun demikian, pihaknya pun masih menunggu petunjuk teknis. Mengingat muncul kabar bahwa kebijakan tersebut hanya diperuntukkan sekolah dengan kategori 3 T atau terluar, terdalam dan tertinggal.

“Masih menunggu juknis, apakah sekolah reguler di Gunungkidul masuk pada kategori tersebut,” imbuh dia.

Dikatakan Bahron, selama ini dana BOS digunakan untuk operasional siswa. Bukan untuk menggaji GTT maupun PTT. Besarannya pun beragam untuk siswa SD, SMP, SMA/K per siswa per tahunnya.

Adapun jumlah untuk siswa SD Rp. 900.000,- per siswa per tahun, SMP Rp. 1.100.000,- per siswa per tahun. Sedangkan untuk SMA Rp. 1.500.000,- per siswa per tahun, SMK Rp. 1.600.000,- per siswa per tahun. Kemudian untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB Rp. 2.000.000,- per siswa per tahun.

Berita Lainnya  Tindak Lanjut Kasus Pasha, ORI Rekomendasikan Disdikpora Gunungkidul Hapus Persyaratan Usia

Sementara, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto mengapresiasi positif kebijakan Mendikbud ini. Pihaknya pun menanti petunjuk teknis dari kebijakan yang dikeluarkan 5 Februari 2020 lalu.

“Tentu teman-teman GTT/PTT mengapresasi jika ini benar, tertutama untuk GTT PTT non kategori dan berusia lebih dari 35 tahun,” ucap Aris.

Dalam waktu dekat ini, Aris sendiri hendak bertandang ke Jakarta untuk menghadiri Rakornas bersama Mendikbud. Dalam Rakornas nantinya akan dibahas payung hukum tentang keberadaan guru dan Tenaga Kepedidikan Non Kategori dan sudah berusia lebih dari 35 tahun.

“Intinya kami hendak mendesak pemerintah segera mengeluarkan Kepres, biar nasibnya jelas dan tidak terkatung-katung,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler