Pendidikan
Kebijakan Penambahan Kuota Jalur Prestasi Hingga 3 Kali Lipat, Bagaimana Peluangnya Untuk Langsung Diterapkan di Daerah?
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Pendidikan Republik Indonesia melakukan revisi pada Peraturan Menteri dan Budaya nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Dalam revisi ini, terdapat sedikit perubahan di mana kuota jalur prestasi yang semula hanya 5 persen, ditambah menjadi 15 persen atau 3 kali lipat lebih banyak. Saat ini proses pengesahan revisi peraturan ini tengah diproses kilat oleh Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Revisi ini bedasarksn adanya arahan dari Presiden agar ada fleksibilitas terkait jalur prestasi. Mengingat di Indonesia terdapat banyak pelajar yang berprestasi. Selain itu, hal ini juga dilakukan atas dasar sejumlah aspirasi orang tua di daerah. Surat edaran pun nantinya akan dikirimkan oleh jajaran kementerian ke pemerintah daerah terkait penerapan revisi ini.
Menanggapi kebijakan anyar ini, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) Gunungkidul, Sangkin mengungkapkan jika pihaknya telah mengetahui adanya keputusan kementerian dalam merevisi peraturan yang sebelumnya telah diberlakukan tersebut. Namun demikian pihaknya masih menunggu surat edaran dari pusat. Hal ini sangat penting untuk penerapan kebijakan baru itu di daerah.
“Kita belum tahu bagaimana kebijakan tersebut, penerapannya bagaimana juga belum ada gambaran. Tunggu surat edaran dan dikoordinasikan dulu,” kata Sangkin, Sabtu (22/06/2019).
Menurutnya ada peluang jika peraturan baru dengan menambah kuota di jalur prestasi ini diterapkan di tahun ajaran 2020 mendatang. Pasalnya saat ini proses PPDB sendiri telah berlangsung sejumlah rangkaiannya. Untuk proses pengubahan beberapa peraturan atau petunjuk teknis tentu tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.

Meski demikian, ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan juga kebijakan ini dapat dilakukan dengan sejumlah pertimbangan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ia hanya berharap pelaksanaan PPDB dapat berjalan lancar meski kuota untuk jalur prestasi hanya 5 persen untuk saat ini.
“Kita tidak ingin gegabah, mungkin tunggu dari Disdikpora DIY dulu bagaimana kebijakan pimpinan, apakah akan diterapkan tahun ini atau tahun depan. Saya rasa ada sejumlah pertimbangan yang harus benar-benar dipikirkan secara matang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan sejauh ini pihaknya juga masih harus menunggu surat edaran terkait penerapan kebijakan baru ini. Menurutnya, perubahan kuota jalur prestasi yang semula hanya 5 persen kemudian diubah menjadi 15 persen tersebut sangat memungkinkan jika diterapkan meski waktunya sudah sangat mendekati pelaksanaan PPDB fi tanggal 24 Juni ini.
“Kita tunggu surat edaran dulu. Kemudian menyesuaikan peraturan dengan sistemnya,” kata Bahron.
Sistem penerimaan peserta didik baru dengan zonasi ini dianggapnya akan berdampak baik. Di mana seluruh sekolah akan ada pemerataan siswa dan dapat dihapuskan sebutan sekolah favorit ataupun sekolah pinggiran. Pasalnya mereka yang bersekolah di sekolah tersebut memiliki peluang yang sama.
“Akan ada pemerataan tentunya. Mungkin kalau satu atau dua tahun jalannya PPDB belum begitu terasa efeknya, tapi setelah 4 tahun kita lihat, semua sekolah sama anak yang berprestasi bisa mendorong anak-anak lainnya untuk bersemangat dalam mengenyam pendidikan juga,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
