fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kebut AMDAL, Pembangunan TPST Banjarejo Akan Dimulai 2021

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peningkatan laju pariwisata di Kabupaten Gunungkidul saat ini memberikan berbagai dampak bagi masyarakat. Selain bisa meningkatkan perekonomian, dampak lain yang didapat juga memberikan catatan merah bagi masyarakat dan pemerintahan daerah. Karena menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari sebagian besar merupakan sampah yang dihasilkan dari daerah wisata terutama wisata pantai.

Oleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul  berupaya untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tepatnya di Padukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas, Eko Suharso mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2020 ini target pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan segera rampung dan akan dilanjutkan dengan proses pembuatan Detail Engineering Design (DED).

Berita Lainnya  Tak Ada Larangan BPKal Terlibat Kampanye, Pemkab Turun Tangan Sikapi Mundurnya 8 Orang BPKal di Genjahan

“Target AMDAL harus selesai tahun ini supaya tahun depan bisa ke tahap selanjutnya” tutur Eko Suharso, Kabid Pengendalian P2K.

Pembebasan lahan seluas 5 hektar sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2018, sedangkan pembukaan lahan baru bisa dilakukan pada pertengahan tahun 2021 menunggu proses seleksi AMDAL dari pemerintah provinsi. Kemudian proses pembangunan gedung pengolahan baru bisa dilaksanakan pada tahun 2022.

“Kemungkinan pertengahan 2021 nanti kita baru buka lahan untuk jalan masuk kendaraan proyek, itupun masih nunggu DED nya jadi” lanjutnya.

TPS Terpadu tersebut direncanakan akan menampung sampah dari seluruh pantai yang ada di Gunungkidul dan sampah rumah tangga dari wilayah bagian Selatan. Eko berharap dengan adanya TPS tersebut diharapkan dapat mengatasi sebagian permasalahan penumpukan sampah yang ada.

Berita Lainnya  Temuan BPK Dalam Perjanjian Kerjasama Retribusi Layanan Parkir

Sesuai dengan namanya sebagai tempat pengolahan, sampah yang ada nantinya akan dipilah. Sampah organik akan diproses dengan maggot untuk menghasilkan pupuk, yang nantinya akan digunakan untuk tama- taman yang ada di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Sampah non-organik yang sudah tidak bisa dipilah akan dilakukan sistem pembakaran hydrodrive menggunakan suhu 1000°.

“Masyarakat yang mau ikut memilah sampah juga boleh. Entah sampah organik untuk dijadikan pupuk atau sampah yang bisa dijual, silahkan” tutur Eko.

Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan kesadaran tentang sampah dan mulai mengolah untuk bisa dimanfaatkan sendiri. Dimulai dari pemilahan sampah rumah tangga. (DINA KAMILA)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler