fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Tidak Melarang Pemudik yang datang Sebelum Tanggal 6 Mei

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah pusat memastikan larangan mudik bagi para perantau selama libur lebaran. Larangan mudik ini juga berlaku di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kendati demikian, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku Pemda DIY tak bisa berbuat banyak jika nantinya banyak pemudik yang menggunakan mobil pribadi datang sebelum tanggal 6 Mei. Padahal di sisi lain, secara mikro wilayah di DIY 95,06% sudah merupakan zona hijau.

“Kekhawatiran kami karena di sini wilayahnya sudah zona hijau perantau dari Jabodetabek sudah sampai sini sebelum tanggal 6,” ucap Sultan, Selasa (20/04/2021).

Sultan menambahkan, jika nantinya para pemudik datang ke DIY sebelum tanggal 6 tidak akan mempermasalahkannya. Namun, ia memberi syarat protokol kesehatan harus ketat.

“Antisipasinya kemungkinan kita batasi, ada dua cara di jalan harus memenuhi syarat tertentu atau di desa ada program Jaga Warga yang nantinya membantu Babinkamtibmas dan Babinsa dalam mengawasi dan mengingatkan prokes warga,” papar Sultan.

Sementara itu Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, pihanya akan meninjau langsung ke level desa berkaitan dengan porgram Jaga Warga. Senada dengan Sultan, ia mengaku tidak bisa melarang pemudik yang datang ke Gunungkidul sebelum larangan pemudik diterapkan.

Berita Lainnya  Sanksi Untuk Penolak Vaksin, Dari Penghentian Bantuan Hingga Denda

“Kalau datang ke sini sebelum tanggal 6 ya siapa yang mau melarang, apalagi kalau kondisinya sehat, di desa juga sudah ada PPPKM skala mikro, sebetulnya semua ini hanya soal protokol kesehatan yang harus ketat,” tandas Sunaryanta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler