Politik
KPU Gunungkidul Akan Menambah 35 Petugas Verifikasi Faktual
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akhirnya memutuskan untuk menambah petugas verifikasi faktual. Penambahan ini dipastikan berjumlah 35 orang. Seperti yang diketahui, tahapan paling dekat yakni verfikasi faktual calon perorangan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, mereka akan terlibat dalam proses verifikasi faktual dukungan perseorangan. Menurutnya, tambahan ini diperlukan mengingat banyaknya jumlah dukungan yang harus diberikan dalam waktu 14 hari. Adapun tambahan sendiri diambilkan dari mengangkat petugas pemilihan suara di tujuh desa dengan dukungan calon per orangan yang paling banyak.
“Ada lebih dari 90.700 dukungan yang harus diverifikasi dalam waktu 2 Minggu, karena itu tambahan tenaga diperlukan,” jelas Hani Minggu (28/06/2020).
Dikatakan Hani, 35 petugas verifikasi faktual ini akan ditempatkan di sejumlah desa yang memiliki dukungan paling banyak untuk membantu petugas yang sudah ada. Sebab, ada beberapa desa yang dukungannya terkonsentrasi di situ.
“Jumlah keseluruhan, KPU Gunungkidul 432 PPS di 144 desa, di luar tambahan 35 PPS tersebut. Tiap desa akan ditempatkan 3 PPS, ditambah 3 staf sekretariat untuk proses verifikasi tersebut,” jelasnya.

Jika merujuk jadwal dari KPU RI, tahap verifikasi berlangsung mulai 24 Juni hingga 12 Juli selama 18 hari. Namun demikian prakteknya di lapangan dibatasi jadi 14 hari, mulai 27 Juni sampai 10 Juli.
Terpisah, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi dukungan. Ia mengakui pengawasan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh lantaran petugas pengawas yang ada di tiap desa hanya 1 orang.
“Mengingat tenaga kami terbatas, maka tidak semua proses verifikasi diikuti seluruhnya,” kata Rosita.
Menyiasati kendala tersebut, Bawaslu Gunungkidul akan menerapkan metode sampling dalam proses pengawasannya nanti. Masing-masing bakal pasangan calon pun diminta menyediakan tim pendamping.
“Tim pendamping diperlukan apabila ada warga yang belum bisa ditemui saat proses verifikasi dukungan dilakukan,” kata dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
