fbpx
Connect with us

Sosial

Kemenag: Sudah Dikaji MUI, Tarawih di Rumah Tak Akan Kurangi Ketaatan Ibadah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Bulan Ramadhan bagi umat Islam tinggal menghitung hari. Namun demikian, bulan Ramadhan pada tahun ini akan terdapat cukup banyak perbedaan. Pandemi Corona yang saat ini tenagh terjadi membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun pemerintah membuat sejumlah aturan untuk bisa dipatuhi dan menjadi pedoman bagi Umat Islam dalam memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini.

Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Aidi Johansyah menuturkan, pada masa Ramadhan tahun ini, umat dianjurkan untuk melaksanakan sholat tarawih di rumah. Menurutnya, anjuran ini berasal langsung dari MUI.

“Meski melaksanakan shalat tarawih di rumah, maka tidak akan berkurang ketaatan jamaah dalam beribadah di bulan suci Ramadhan ini. Lantaran memang tengah ada wabah ini,” tegas Aidi, Senin (20/04/2020).

Menurutnya, pemerintah ataupun MUI sejauh ini sudah memutuskan hal ini mendasarkan pada kajian yang mendalam dari berbagai sumber ilmu. Dengan melakukan tindakan seperti ini, semata-mata dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat dari terjangkit wabah. Ia berharap, semua pihak tetap melakukan ikhtiar untuk beribadah dan bersama-sama menjaga kesehatan.

“Kami akan membuat surat edaran, kami juga sudah melakukan imbauan kepada masyarakat luas terkait dengan peniadaan sholat tarawih berjamaah di Masjid untuk sementara waktu jika kondisi ini masih berlangsung. Kalau sudah dinyatakan aman, tentu akan langsung ada himbauan lanjutan,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas Wonosari, Andar Jumailan menuturkan, selama Ramadhan ini, Masjid Al Ikhlas Wonosari akan mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan shalat tarawih di Masjid secara berjamaah. Selain Shalat Tarawih, lanjut Aidi, pihaknya juga meniadakan kegiatan buka puasa bersama, pengajian umum, tadarrus bersama hingga kajian-kajian Ramadhan.

Berita Lainnya  Mesin Tanam Modern Diperkenalkan Kepada Petani Patuk, Bercocok Tanam Jadi Makin Mudah

“Sementara kami tidak menyelenggarakan kegiatan ibadah yang melibatkan masyarakat umum seperti tahun-tahun sebelumnya dilakukan. Kami akan mengikuti kebijakan MUI dan pemerintah daerah sambil melihat perkembangan yang terjadi,” jelasnya.

Peniadaan ini akan segera diumumkan kepada jamaah. Pengumuman dilaksanakan melalui selebaran dan media sosial.

“Termasuk dengan kegiatan buka bersama dan kajian Ramadhan lainnya,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler