Connect with us

Politik

Keputusan KPU, Pasangan Independen Harus Kumpulkan Puluhan Ribu Fotokopi KTP

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan berkaitan dengan syarat sebagai bakal calon Kepala Daerah yang akan maju di Pilkada 2020 melalui jalur independen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Masing-masing bakal calon harus mengumpulkan bukti dukungan berupa fotokopi KTP Elektronik dari puluhan ribu penduduk yang tersebar di minimal 10 Kecamatan di Gunungkidul.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Rohmad Qomarudin menuturkan, pihaknya saat ini telah menetapkan syarat bagi pasangan calon yang ingin maju Pilkada melalui jalur perseorangan. Dalam rapat pleno yang digelar oleh jajarannya tersebut, ada sejumlah kesepakatan yang dijadikan sebagai aturan dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah. Salah satu kesepakatan yang telah ditetapkan bagi bakal calon independen harus mengumpulkan bukti dukungan berupa e-KTP sebanyak 45.443 suara.

Berita Lainnya  Tawaran Pembelian Ditolak, Pria Ini Putuskan Curi Pohon Jati Incarannya

Jumlah tersebut muncul berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir. Adapun aturan untuk calon independen mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan. Di dalam aturan dijelaskan, calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 7,5% dari DPT Pemilu berakhir.

“Untuk daftar pemilih tetap sendiri kami menggunakan data pada Pemilu 2019 sebanyak 605.894 jiwa. Tapi nantinya tentu ada pemutakhiran data lagi. Jadi setelah dihitung, maka calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 45.443 KTP,” kata Rohmad Qomarudin, Senin (28/10/2019).

Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas bukti fotokopi KTP, tapi juga harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Selain itu, calon perseorangan juga harus memenuhi syarat persebaran dukungan, yakni di atas 50% kecamatan di Gunungkidul. Paling tidak masing-masing bakal calon kepala daerah harus mengantongi dukungan dari penduduk di 10 kecamatan yang ada.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk penyerahan syarat dukungan akan dilaksankaan mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. Sebelum pembukaan penerimaan syarat dukungan dari jalur perseorangan, KPU akan melakukan sosialisasi terkait dengan waktu, tempat dan prosedur penyerahan.

Berita Lainnya  KPU Targetkan Lima Hari Distribusikan Logistik Pemilu

“Sesuai dengan aturan yang ada paling tidak di bulan November ini akan kami lakukan sosialisasi,” tambah dia.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 2 orang yang telah berkonsultasi dengan pihak KPU untuk kelengkapan dan persyaratan pendaftaran melalui jalur non partai. Dua orang yang beberapa waktu lalu berkosultasi berasal dari kalangan birokrat dan dari masyarakat umum. Meski sudah mulai ada yang kosultasi namun dirinya belum bisa memastikan apakah keduanya serius maju sebagai calon kepala daerah atau tidak.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler